Cara Menghitung PPH 21: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello, Kawan Mastah! Apa kabar? Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21. Sebagai seorang karyawan atau pegawai, PPh 21 tentu menjadi bayangan kita setiap bulannya. Sebagai salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami bagaimana cara menghitungnya dengan benar. Nah, untuk itu, yuk simak penjelasan berikut ini!

Pembahasan Tentang PPh 21

Sebelum membahas mengenai cara menghitung PPh 21, ada baiknya Kawan Mastah memahami terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 merupakan kepanjangan dari Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak penghasilan ini dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai yang diterima setiap bulannya. Penghasilan yang dimaksud meliputi gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari perusahaan tempatnya bekerja.

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang paling banyak dikenakan di Indonesia. Setiap perusahaan wajib menyediakan laporan SPT Tahunan PPh 21 kepada setiap karyawan atau pegawai yang bekerja di perusahaannya.

Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh 21

Sebelum membahas tentang cara menghitung PPh 21, penting untuk memahami jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21. Penghasilan yang dikenakan PPh 21 meliputi:

No
Jenis Penghasilan
1
Gaji pokok
2
Tunjangan tetap
3
Uang makan
4
Uang lembur
THR
6
Bonus
7
Fasilitas lainnya (seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan sebagainya)

Jadi, Kawan Mastah harus memperhatikan jenis penghasilan yang diterima secara detail agar dapat menghitung PPh 21 dengan tepat.

Cara Menghitung PPh 21

1. Hitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 adalah menghitung penghasilan bruto yang diterima setiap bulannya. Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, uang lembur, uang makan, dan THR. Misalnya, karyawan X menerima gaji pokok Rp5 juta, tunjangan Rp1 juta, dan bonus Rp500 ribu. Maka, penghasilan bruto karyawan X adalah:

Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus

Penghasilan Bruto = Rp5.000.000 + Rp1.000.000 + Rp500.000 = Rp6.500.000

2. Hitung Penghasilan Neto

Langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto merupakan penghasilan yang didapatkan setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti BPJS, iuran pensiun, dan lain-lain. Misalnya, karyawan X membayar BPJS sebesar Rp300 ribu. Maka, penghasilan neto karyawan X adalah:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya-biaya yang dikeluarkan

Penghasilan Neto = Rp6.500.000 – Rp300.000 = Rp6.200.000

3. Hitung PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak. Setiap orang memiliki PTKP yang berbeda-beda, tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan status kependudukan. Misalnya, karyawan X belum menikah dan memiliki tanggungan satu orang. Maka, PTKP karyawan X adalah:

PTKP = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 x jumlah tanggungan

PTKP = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 x 1

PTKP = Rp58.500.000

4. Hitung PKP

PKP (Penghasilan Kena Pajak) merupakan selisih antara penghasilan neto dan PTKP. Misalnya, karyawan X memiliki penghasilan neto sebesar Rp6.200.000 dan PTKP sebesar Rp58.500.000. Maka, PKP karyawan X adalah:

PKP = Penghasilan Neto – PTKP

PKP = Rp6.200.000 – Rp58.500.000 = -Rp52.300.000

Jika hasilnya negatif, maka karyawan X tidak perlu membayar PPh 21.

5. Hitung PPh 21

Jika PKP karyawan X tidak negatif, maka karyawan X harus membayar PPh 21. Besarnya PPh 21 yang harus dibayar tergantung pada tarif PPh 21 yang berlaku. Tarif PPh 21 berbeda-beda tergantung pada tingkat penghasilan. Berikut adalah tarif PPh 21 yang berlaku saat ini:

Tarif PPh 21
Penghasilan Tahunan
5%
< Rp 50.000.000
15%
>= Rp 50.000.000 dan < Rp 250.000.000
25%
>= Rp 250.000.000 dan < Rp 500.000.000
30%
>= Rp 500.000.000 dan < Rp 1.000.000.000
35%
>= Rp 1.000.000.000

Jadi, tarif PPh 21 yang berlaku untuk karyawan X tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima setiap tahunnya. Misalnya, jika karyawan X menerima gaji setiap bulannya, maka PPh 21 yang harus dibayarkan adalah:

PPh 21 = PKP x Tarif PPh 21

PPh 21 = Rp52.300.000 x 5% = Rp2.615.000

Jadi, karyawan X harus membayar PPh 21 sebesar Rp2.615.000 setiap bulannya.

FAQ Tentang PPh 21

1. Apa itu PPh 21?

PPh 21 merupakan kepanjangan dari Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak penghasilan ini dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai yang diterima setiap bulannya.

2. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21?

Jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 meliputi gaji pokok, tunjangan, uang makan, uang lembur, THR, bonus, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari perusahaan tempatnya bekerja.

3. Bagaimana cara menghitung PPh 21?

Langkah-langkah menghitung PPh 21 antara lain:

1. Hitung Penghasilan Bruto

2. Hitung Penghasilan Neto

3. Hitung PTKP

4. Hitung PKP

5. Hitung PPh 21 dengan tarif yang berlaku

4. Berapa tarif PPh 21 yang berlaku saat ini?

Tarif PPh 21 yang berlaku saat ini antara lain 5%, 15%, 25%, 30%, dan 35%. Tarif PPh 21 tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima setiap tahunnya.

5. Apa yang harus dilakukan jika PKP hasilnya negatif?

Jika hasil PKP negatif, maka karyawan atau pegawai tidak perlu membayar PPh 21.

Kesimpulan

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung PPh 21. PPh 21 adalah salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik. Oleh karena itu, sebagai karyawan atau pegawai, kita harus memahami bagaimana cara menghitungnya dengan tepat. Dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, diharapkan Kawan Mastah dapat menghitung PPh 21 dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Menghitung PPH 21: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah