Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Salam Kawan Mastah! Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bantuan dari pemerintah sangat dinanti-nanti. Namun, terkadang sulit untuk mengetahui apakah diri kita sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara cek penerima bantuan UMKM dengan mudah dan cepat!

Apa itu Bantuan UMKM?

Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita bahas apa itu bantuan UMKM. Bantuan UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk membantu meningkatkan usaha mereka. Program ini sangat berguna terutama di tengah pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung cukup lama.

1. Program Bantuan Tunai UMKM

Program bantuan tunai UMKM merupakan program yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang telah terdaftar. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.

Untuk bisa mendapatkan bantuan tunai ini, pelaku UMKM harus terdaftar terlebih dahulu. Lalu, bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar atau belum? Berikut adalah caranya:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

1. Cek pada Website Resmi Pemerintah

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek apakah diri kita sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM adalah dengan mengunjungi website resmi pemerintah. Cari informasi mengenai program bantuan UMKM dan cari tautan untuk mengecek daftar penerima bantuan.

Setelah menemukan tautan tersebut, masukkan nomor identitas yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kita sebagai penerima bantuan atau bukan.

2. Cek di Kantor Dinas Terkait

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengunjungi kantor dinas terkait di daerah kita. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat usaha, lalu tanyakan kepada petugas mengenai status kita sebagai penerima bantuan atau bukan.

Perlu diingat, cara ini mungkin memakan waktu dan tidak praktis terutama jika jarak kantor dinas terkait cukup jauh dari tempat tinggal kita.

3. Cek melalui SMS

Cara ketiga adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Biasanya, nomor yang digunakan adalah nomor yang tertera pada website resmi pemerintah. Isi pesan dengan format yang sudah ditentukan, seperti NIK#nama lengkap. Setelah itu, sistem akan memberikan informasi mengenai status kita sebagai penerima bantuan atau bukan.

4. Cek melalui Aplikasi PeduliLindungi

Saat ini, pemerintah juga telah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi. Selain untuk memantau penyebaran COVID-19, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek status kita sebagai penerima bantuan UMKM.

Cara menggunakannya cukup mudah. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau Apple Store. Setelah itu, buka aplikasi dan masuk dengan nomor HP yang terdaftar. Lalu, cari informasi mengenai program bantuan UMKM dan masukkan nomor identitas kita. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kita sebagai penerima bantuan atau bukan.

FAQ

1. Siapa saja yang bisa menerima bantuan UMKM?

Bantuan UMKM dapat diterima oleh pelaku UMKM yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut bisa dilihat pada website resmi pemerintah atau kantor dinas terkait.

2. Apa dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM?

Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM antara lain fotokopi KTP, surat usaha, dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Apa saja jenis program bantuan UMKM yang tersedia?

Jenis program bantuan UMKM yang tersedia antara lain bantuan tunai UMKM, bantuan modal kerja, dan bantuan pelatihan usaha.

Kesimpulan

Demikianlah Kawan Mastah, beberapa cara mudah untuk mengecek apakah diri kita sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau belum. Jangan lupa untuk selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menggunakan bantuan tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu!

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM