Cara Cek Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu seorang pedagang kaki lima atau punya warung kecil? Jangan lewatkan informasi penting ini! Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha kecil, namun Pemerintah Indonesia memberikan bantuan tunai untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung. Kamu bisa cek bantuan tunai kamu dengan cara yang mudah dan cepat. Simak penjelasannya di bawah ini!

Apa itu Bantuan Tunai?

Bantuan tunai adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai. Bantuan tunai dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil. Bantuan tunai bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Tunai?

Program bantuan tunai ini diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil yang terdaftar di Dinas Sosial setempat. Syarat untuk mendapatkan bantuan tunai yaitu:

Usaha
Minimal Omset/Bulan
Jumlah Bantuan
PKL
Rp 0 – Rp 2.000.000
Rp 1.200.000
Warung
Rp 0 – Rp 4.800.000
Rp 2.400.000

Bagaimana Cara Cek Bantuan Tunai?

Berikut adalah cara cek bantuan tunai pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil:

Cara Cek Bantuan Tunai Secara Online

Langkah 1 – Kunjungi Website Resmi Kemensos

Buka website resmi Kemensos, yakni https://eform.bansos.kemensos.go.id/

Langkah 2 – Isi Formulir Pencarian

Isi formulir pencarian bantuan tunai dengan lengkap. Pilih jenis bantuan tunai, masukkan NIK, dan nomor KK. Setelah itu, tekan ‘Cari’.

Langkah 3 – Cek Status Penerima Bantuan Tunai

Jika data kamu ditemukan dan terdaftar sebagai penerima bantuan tunai, maka akan muncul status kamu sebagai penerima bantuan tunai. Kamu bisa cek detail bantuan tunai yang kamu terima.

Cara Cek Bantuan Tunai Secara Offline

Langkah 1 – Kunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat

Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat dan minta kepada petugas untuk membantu cek status bantuan tunai kamu.

Langkah 2 – Berikan Identitas Diri

Berikan identitas diri kamu, seperti KTP atau KK, kepada petugas. Setelah itu, petugas akan membantu cek status bantuan tunai kamu.

FAQ

1. Apakah perlu membayar untuk mendapatkan bantuan tunai?

Tidak. Bantuan tunai adalah bentuk bantuan sosial dari pemerintah dan tidak memerlukan pembayaran apapun.

2. Apakah saya bisa mendaftar langsung di Dinas Sosial jika belum terdaftar?

Tidak bisa. Pendaftaran bantuan tunai ditutup pada periode tertentu dan harus dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos.

3. Apakah saya bisa mengajukan bantuan tunai untuk lebih dari satu usaha yang saya miliki?

Tidak bisa. Bantuan tunai hanya bisa diterima untuk satu usaha saja.

4. Apakah saya bisa mengajukan bantuan tunai jika usaha saya masih baru berdiri?

Tergantung. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tunai, salah satunya adalah minimal usaha sudah berjalan selama 3 bulan.

5. Apa yang harus dilakukan jika data saya tidak ditemukan saat cek status bantuan tunai?

Jika data kamu tidak ditemukan, silakan hubungi call center Kemensos di nomor 152 untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Cara Cek Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung