Pengertian redistribusi pendapatan adalah penyaluran kembali pendapatan yang didapat dari masyarakat yang memiliki taraf ekonomi tinggi ke masyarakat yang memiliki keadaan ekonomi rendah melalui mekanisme pajak dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya.
Pelaksanaan redistribusi pendapatan ini merupakan salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang heterogen. Bentuk redistribusi pendapatan dapat berupa pungutan pajak penghasilan atau berbagai pungutan lainnya.
Bentuk-bentuk redistribusi pendapatan
Redistribusi pendapatan terdiri dari dua bentuk utama yaitu redistribusi vertikal dan redistribusi horizontal. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua macam bentuk redistribusi berikut.
1. Redistribusi vertikal
Redistribusi vertikal adalah transfer materi atau uang dari masyarakat yang mana kondisi perekonomiannya kuat ke masyarakat yang memiliki taraf ekonomi lemah. Misalnya, pajak penghasilan atau pajak dari gaji pegawai daerah perkotaan di distribusikan ke masyarakat kota lain atau ke pedesaan yang memiliki perekonomian rendah.
2. Redistribusi horizontal
Redistribusi pendapatan horizontal adalah transfer materi atau uang antar kelompok masyarakat yang memiliki status sosial atau ekonomi yang sama atau sederajat. Biasanya redistribusi ini bermanfaat bagi pembangunan yang merata antar masyarakat.
Manfaat redistribusi pendapatan
Manfaat utama dari redistribusi pendapatan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Hal itu dapat diwujudkan melalui mekanisme penarikan pendapatan dari si kaya kemudian di berikan kepada si miskin.
Penarikan redistribusi pendapatan dapat berupa mekanisme pajak penghasilan, pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Sedangkan bentuk pemindahan pendapatan ke masyarakat miskin adalah bantuan sosial, beasiswa pendidikan dan lain sebagainya.
1. Mengurangi kesenjangan sosial
Manfaat dari redistribusi secara khusus adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial yang mana di Indonesia masih cukup tinggi. Angka kemiskinan di Indonesia juga tergolong tinggi. Sehingga diperlukan redistribusi pendapatan berupa pajak, dll untuk dialokasi secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu redistribusi pendapatan juga dapat dijadikan dalam bentuk lain seperti peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah. Ada pula redistribusi pendapatan yang digunakan untuk investasi dan membangun perusahaan industri. Sehingga selain digunakan untuk menambah pendapatan negara, juga tercipta lapangan kerja baru.
2. Sebagai investasi sosial jangka panjang
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan satu sama lain. Agar masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi semua ikut berkontribusi maka diperlukan mekanisme yang diatur oleh pemerintah.
Mekanisme dan kebijakan seperti pajak ini nanti bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang berlandaskan solidaritas sosial.
Dampak negatif redistribusi pendapatan
Sebuah keniscayaan bahwa setiap kebijakan pasti akan ada dampak atau efek sampingnya. Begitupun dengan redistribusi pendapatan melalui pajak memiliki kelemahan dan dampak negatif seperti berikut.
1. Pajak menurunkan tingkat produksi
Ketika produsen, karyawan dan faktor produksi terkena pajak, secara otomatis biaya produksi menjadi naik. Dengan naiknya biaya produksi, maka produsen atau perusahaan akan menaikkan harga agar margin keuntungan tetap stabil. Namun, dilain sisi produksi barang atau jasa menjadi berkurang karena akan kesulitan menjual barang atau jasa karena harga yang naik disebabkan oleh pajak.
2. Pajak progresif menurunkan semangat
Pajak progresif yang mengikuti peningkatan pendapatan akan membuat orang malas untuk bekerja lebih giat dan keras. Mereka beranggapan bahwa perbandingan antara peningkatan pekerjaan dengan kenaikan upah tidak seimbang apabila dikurangi pajak yang progresif.
3. Mekanisme pasar yang diskriminatif
Redistribusi pendapatan dalam bentuk pajak, membuat mekanisme pasar semakin ketat dan persaingan bisa jadi tidak sehat. Mekanisme pasar dipandang bahwa pendapatan teredistribusi tidak adil atau bisa dikatakan bahwa yang kuat akan mengalahkan yang kalah.