Cara Menghitung PPH untuk Kawan Mastah yang Ingin Lebih Paham Mengenai Pajak

Halo Kawan Mastah! Bagaimana kabar kamu hari ini? Kali ini, kita akan membahas mengenai Pajak Penghasilan (PPH) dan cara menghitungnya. Pajak memang menjadi salah satu hal yang cukup membingungkan bagi sebagian orang, terutama bagi yang belum terlalu familiar dengan dunia perpajakan. Namun, tidak perlu khawatir. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH dengan sederhana dan mudah dipahami. Simak terus ya, Kawan Mastah!

Apa itu Pajak Penghasilan (PPH)?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung PPH, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu Pajak Penghasilan atau PPH. Pajak Penghasilan adalah pajak yang diberikan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha. Pajak ini diberikan oleh negara untuk membiayai berbagai kepentingan publik di Indonesia, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

PPH sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • PPH Pasal 21: dikenakan kepada pegawai tetap atau pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan dari suatu perusahaan atau instansi.
  • PPH Pasal 22: dikenakan kepada badan usaha yang melakukan impor barang dari luar negeri.

Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH Pasal 21. Yuk, Kawan Mastah simak selengkapnya!

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menghitung PPH

Sebelum masuk ke dalam cara menghitung PPH, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, yaitu:

  • Jumlah penghasilan kotor
  • Penghasilan netto
  • Besaran tarif PPH
  • Pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
  • Potongan PPH oleh pihak ketiga
  • Perhitungan jumlah PPH yang harus dibayarkan

Selanjutnya, kita akan membahas satu persatu mengenai hal-hal tersebut. Let’s go!

Jumlah Penghasilan Kotor

Jumlah penghasilan kotor adalah total penghasilan yang diterima sebelum dilakukan pengurangan biaya-biaya tertentu. Contohnya, gaji yang diterima sebelum dipotong biaya transportasi, makan siang, dan lain-lain. Penghasilan kotor ini menjadi dasar perhitungan untuk menentukan besaran PPH yang harus dibayarkan.

Penghasilan Netto

Penghasilan netto adalah jumlah penghasilan setelah dikurangi biaya-biaya tertentu, seperti biaya pribadi dan biaya materai. Penghasilan netto ini yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan PPH.

Besaran Tarif PPH

Berdasarkan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku, besaran tarif PPH Pasal 21 memiliki beberapa tingkatan, yaitu:

Penghasilan Tahunan Tarif PPh
Kurang dari atau sama dengan Rp50.000.000,- 5%
Lebih dari Rp50.000.000,- hingga Rp250.000.000,- 15%
Lebih dari Rp250.000.000,- hingga Rp500.000.000,- 25%
Lebih dari Rp500.000.000,- 30%

Dari tabel di atas, Kawan Mastah dapat melihat bahwa besaran tarif PPH tergantung pada penghasilan tahunan yang diterima. Semakin besar penghasilan tahunan, maka semakin besar pula besaran tarif PPH-nya.

Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP adalah pengurangan yang diberikan oleh negara pada penghasilan yang tidak dikenakan pajak atau pajak yang dibebaskan. Pada tahun 2021, PTKP untuk Pribadi adalah sebesar Rp54.000.000,- per tahun. Artinya, jika penghasilan Kawan Mastah kurang dari Rp54.000.000,- per tahun, maka tidak akan dikenakan PPH.

Potongan PPH oleh Pihak Ketiga

Selain PPH Pasal 21 yang dikenakan pada penghasilan yang diterima langsung oleh karyawan, terkadang ada pula potongan PPH oleh pihak ketiga. Potongan PPH ini biasanya terjadi pada karyawan yang memiliki bentuk penghasilan lain selain gaji, seperti honorarium, uang lembur, atau bonus. Pihak ketiga dalam hal ini dapat berupa perusahaan atau institusi yang memberikan penghasilan lain tersebut.

Perhitungan Jumlah PPH yang Harus Dibayarkan

Setelah memperhatikan hal-hal di atas, kita dapat mulai melakukan perhitungan untuk menentukan jumlah PPH yang harus dibayarkan. Berikut adalah cara menghitung PPH Pasal 21:

  1. Hitung penghasilan kotor
  2. Kurangi pengeluaran yang dapat dikurangkan
  3. Dapatkan penghasilan netto
  4. Kurangi PTKP
  5. Hitung tarif PPH
  6. Dapatkan jumlah PPH yang harus dibayarkan

Dalam melakukan perhitungan tersebut, Kawan Mastah dapat menggunakan rumus-rumus matematika tertentu atau menggunakan aplikasi perhitungan PPH yang tersedia secara online.

FAQ Mengenai Cara Menghitung PPH

1. Apa itu Pajak Penghasilan (PPH)?

Pajak Penghasilan atau PPH adalah pajak yang diberikan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha.

2. Apa saja jenis-jenis PPH?

Ada dua jenis PPH, yaitu PPH Pasal 21 dan PPH Pasal 22.

3. Apa yang dimaksud dengan penghasilan kotor?

Penghasilan kotor adalah total penghasilan yang diterima sebelum dilakukan pengurangan biaya-biaya tertentu.

4. Apa yang dimaksud dengan penghasilan netto?

Penghasilan netto adalah jumlah penghasilan setelah dikurangi biaya-biaya tertentu, seperti biaya pribadi dan biaya materai.

5. Bagaimana cara menghitung PPH Pasal 21?

Cara menghitung PPH Pasal 21 adalah dengan menghitung penghasilan kotor, mengurangi pengeluaran yang dapat dikurangkan, mendapatkan penghasilan netto, mengurangi PTKP, menghitung tarif PPH, dan mendapatkan jumlah PPH yang harus dibayarkan.

Itulah pembahasan mengenai cara menghitung PPH untuk Kawan Mastah. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perhitungan PPH dan membantu kawan Mastah dalam mengurus urusan perpajakan. Jangan lupa untuk selalu taat membayar pajak ya, Kawan Mastah. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Cara Menghitung PPH untuk Kawan Mastah yang Ingin Lebih Paham Mengenai Pajak