Hello Kawan Mastah, apakah Kamu sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19? Jika ya, apakah Kamu sudah mendapatkan sertifikat vaksinasi? Sertifikat vaksinasi akan sangat berguna sebagai bukti bahwa Kamu sudah menerima vaksinasi Covid-19. Kamu dapat menggunakan sertifikat vaksinasi ini untuk melakukan perjalanan, mengikuti kegiatan publik, dan lain sebagainya. Namun, bagaimana cara cek sertifikat vaksin Covid?
Pengenalan
Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, vaksinasi menjadi salah satu strategi utama untuk melindungi diri dan orang lain dari virus. Indonesia sendiri telah melakukan vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021. Setiap orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi. Sertifikat ini dapat dibuktikan dengan beberapa cara. Berikut adalah cara cek sertifikat vaksin Covid.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid
Ada beberapa cara untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, antara lain:
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia yang dibuat untuk membantu memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Salah satu fitur dari aplikasi ini adalah fitur sertifikat vaksinasi. Kamu dapat cek sertifikat vaksin Covid-19 Kamu dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play atau App Store. Setelah Kamu mengunduh aplikasi PeduliLindungi, login dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, pilih menu “Cek Sertifikat Vaksin” untuk melihat sertifikat vaksin Kamu.
2. Melakukan Cek di Puskesmas atau Rumah Sakit
Jika Kamu tidak memiliki akses ke internet atau tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, Kamu bisa melakukan cek sertifikat vaksin Covid-19 di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Kamu hanya perlu membawa bukti bahwa Kamu sudah menerima vaksinasi Covid-19 dan petugas akan membantu Kamu untuk cek sertifikat vaksin Kamu.
3. Menghubungi Call Center 119
Jika Kamu tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi atau tidak bisa melakukan cek di Puskesmas atau Rumah Sakit, Kamu bisa menghubungi Call Center 119. Petugas call center akan membantu Kamu untuk cek sertifikat vaksinasi Kamu.
Ketentuan Sertifikat Vaksin Covid
Sertifikat vaksin Covid-19 yang diterbitkan di Indonesia memiliki beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Sertifikat dibuat setelah mendapat vaksinasi lengkap
Sertifikat vaksin Covid-19 hanya akan diterbitkan setelah Kamu mendapatkan vaksinasi lengkap. Vaksinasi Covid-19 di Indonesia terdiri dari dua dosis. Sertifikat vaksinasi baru akan diterbitkan setelah Kamu mendapatkan kedua dosis vaksinasi.
2. Sertifikat hanya diterbitkan untuk vaksinasi yang diakui oleh pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melakukan vaksinasi Covid-19 dengan beberapa jenis vaksin, antara lain Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm. Sertifikat vaksin Covid-19 hanya akan diterbitkan untuk vaksinasi yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
3. Sertifikat vaksin Covid-19 tidak berlaku selamanya
Sertifikat vaksin Covid-19 memiliki masa berlaku tertentu. Masa berlaku sertifikat vaksinasi Covid-19 bervariasi tergantung pada jenis vaksin yang Kamu terima. Kamu bisa cek masa berlaku sertifikat vaksinasi Covid-19 Kamu di aplikasi PeduliLindungi.
FAQ Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
---|---|---|
1 |
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19? |
Kamu akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah Kamu menerima vaksinasi Covid-19 lengkap. |
2 |
Bagaimana cara cek sertifikat vaksin Covid-19? |
Kamu bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 Kamu melalui aplikasi PeduliLindungi, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, atau Call Center 119. |
3 |
Apa saja ketentuan dari sertifikat vaksin Covid-19? |
Sertifikat vaksin Covid-19 hanya diterbitkan setelah Kamu mendapatkan vaksinasi lengkap, hanya untuk vaksinasi yang diakui oleh pemerintah Indonesia, dan memiliki masa berlaku tertentu. |
Demikianlah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 untuk Kawan Mastah. Dengan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, Kamu dapat memberikan bukti bahwa Kamu sudah menerima vaksinasi dan membantu mencegah penyebaran virus Covid-19. Jangan lupa selalu mematuhi protokol kesehatan dan ikuti tata cara vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Tetap sehat dan semangat!