Ilmu Kimia Dasar – Pertukaran Setara [Equivalent Exchange]

Ilmu Kimia DasarKimia diambil dari bahasa Arab yaitu “kimiya” (كيمياء), yang berarti perubahan benda. Sedangkan dalam bahasa inggris dikenal dengan “chemistry”. Kimia adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang sebuah materi serta sifat-sifatnya. Dalam Ilmu Kimia maka kita akan mempelajari bangun (struktur) materi dan perubahan yang dialami materi, baik dalam proses–proses alamiah maupun dalam eksperimen yang direncanakan. Materi adalah suatu objek yang mempunyai massa dan menempati ruang tertentu.

Ilmu Kimia Dasar (Hukum Kimia)

Dalam ilmu kimia memiliki hukum yang tetap yaitu Pertukaran Setara (equivalent exchange).

Dalam praktik pada umumnya, hukum pertukaran setara dibagi menjadi dua bagian :

  • Hukum Kekekalan Massa

Antoine Lavoisier di Perancis tahun 1789, merumuskan hukum kekekalan massa dari ribuan eksperimen yang berkembang pada abad ke-18. Hukum Kekekalan Massa berbunyi: “Massa tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa saja”. Dengan kata lain, massa sesudah reaksi sama dengan massa sebelum reaksi.

Menyatakan bahwa energi tidak tidak dapat diciptakan dari ketiadaan serta tidak dapat dihancurkan menjadi tidak bersisa. Dengan kata lain untuk membuat benda seberat satu kilogram, dibutuhkan setidaknya material dengan berat satu kilogram. Dan jika menghancurkan benda dengan berat satu kilogram, hal itu akan membuatnya terpecah menjadi bagian-bagian kecil yang secara keseluruhan tetap seberat satu kilogram.

  • Hukum Perbandingan Tetap

Studi susunan banyaknya seyawa menghasilkan Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Susunan Tetap) yaitu “Perbandingan massa unsur-unsur didalam suatu persenyawaan kimia adalah tetap”.  Pada tahun 1799 Joseph Proust menemukan bahwa tembaga karbonat, baik dari sumber alami maupun sintetis dalam laboratorium mempunyai susunan tetap.

Suatu materi yang ditransmutasikan hanya dapat diubah menjadi benda dengan sifat dan unsur yang sama dengan bahan materi asalnya. Dengan kata lain, jika seorang alkemis mentransmisikan besi maka ia hanya dapat membuat benda lain dengan bahan dari besi tanpa mengubah sifat dasar aslinya.

 

Materi Digolongkan Menjadi 2 Macam :

a. Zat Murni

Zat Murni digolongkan sebagai menjadi 2, yaitu unsur dan senyawa.

Unsur dapat digambarkan sebagai zat-zat yang tidak dapat diuraikan oleh perubahan kimia sederhana menjadi dua zat berlainan atau lebih. Unsur-unsur yang telah ditemukan selama ini sebanyak 106 buah. Kira-kira 90 unsur berasal dari alam, sisanya didapat dari proses reaksi inti. Unsur terdiri dari Logam dan Non Logam.

LOGAM
NON-LOGAM
Berwujud padat pada suhu kamar (kecuali raksa)
Berwujud padat, cair atau gas
Dapat ditempa dan diregangkan
Rapuh dan tidak dapat ditempa
Mengkilap jika digosok
Tidak mengkilap walau digosok (kecuali intan)
Konduktor panas dan listrik
Non-konduktor (kecuali grafit)

Senyawa adalah zat tunggal yang dapat diuraikan menjadi dua atau lebih zat lain dengan reaksi kimia. Senyawa termasuk zat tunggal karena komposisinya selalu tetap. Sifat senyawa berbeda dengan sifat unsur penyusunnya. Contoh dari senyawa kimia adalah air, karbondioksida, garam dan lain sebagainya.

b. Campuran

Campuran adalah bahan yang mengandung dua zat berlainan atau lebih. Campuran dibagi menjadi dua yaitucampuran homogen dan campuran heterogen. Campuran disebut homogen bila tidak ada bagian-bagian yang dapat dibedakan satu dan yang lain bahkan dengan mikroskop sekalipun, misalnya gula dalam air, air laut, udara, dan sebagainya. Campuran disebut heterogren bila terdapat bagian-bagian yang tampak berlainan, misalnya campuran bubuk kopi dan gula. Campuran dapat berupa larutan, koloid, suspensi.