Cara Update Kartu Keluarga Online

Hello Kawan Mastah! Apakah Anda sedang mencari cara untuk mengupdate data dalam kartu keluarga? Berita baiknya, kini Anda bisa melakukan update kartu keluarga secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan. Berikut adalah panduan lengkap cara update kartu keluarga online.

Persiapan Sebelum Update Kartu Keluarga

Sebelum memulai proses update kartu keluarga, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi penting. Berikut adalah daftar dokumen dan informasi yang perlu Anda siapkan:

No
Dokumen/Informasi
1
Kartu keluarga yang akan diupdate
2
Scan atau foto dokumen yang diperlukan (KTP, surat nikah, akta kelahiran, dll)
3
Nomor KK, NIK, dan nama lengkap kepala keluarga
4
Nama lengkap dan NIK anggota keluarga yang akan diupdate

Jika semua dokumen dan informasi sudah siap, kita bisa lanjut ke proses update kartu keluarga online.

Cara Update Kartu Keluarga Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengupdate kartu keluarga secara online:

1. Akses Website e-KTP

Pertama-tama, akses website e-KTP melalui link www.ektp.com.

2. Pilih Menu “Layanan Kartu Keluarga”

Pada halaman utama e-KTP, klik menu “Layanan Kartu Keluarga” untuk memulai proses update.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah memilih menu “Layanan Kartu Keluarga”, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isilah formulir tersebut dengan informasi yang sesuai dengan dokumen dan informasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, surat nikah, akta kelahiran, dll. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format JPG atau PNG dan tidak melebihi ukuran maksimal yang ditentukan.

5. Verifikasi Data

Setelah selesai mengunggah dokumen pendukung, Anda akan diminta untuk memverifikasi data yang sudah diisi. Pastikan data yang tertera sudah benar sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

6. Bayar Biaya Administrasi

Setelah data diverifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi yang sudah ditetapkan. Biaya administrasi bisa dibayarkan melalui internet banking, ATM, atau mobile banking.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah membayar biaya administrasi, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak kelurahan atau kecamatan yang bersangkutan. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja.

8. Ambil Kartu Keluarga Baru

Jika data Anda sudah diverifikasi dan dinyatakan valid, Anda bisa mengambil kartu keluarga baru yang sudah diupdate ke kantor kelurahan atau kecamatan yang bersangkutan. Jangan lupa membawa dokumen asli yang sudah diunggah sebelumnya.

FAQ

1. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk update kartu keluarga online?

Anda perlu menyiapkan kartu keluarga yang akan diupdate, scan atau foto dokumen pendukung seperti KTP, surat nikah, akta kelahiran, dll, nomor KK, NIK, dan nama lengkap kepala keluarga, serta nama lengkap dan NIK anggota keluarga yang akan diupdate.

2. Berapa biaya administrasi untuk update kartu keluarga online?

Biaya administrasi untuk update kartu keluarga online berbeda-beda tergantung dari kebijakan kelurahan atau kecamatan yang bersangkutan. Namun, biaya administrasi biasanya tidak lebih dari Rp 50.000,-.

3. Berapa lama proses verifikasi untuk update kartu keluarga online?

Proses verifikasi untuk update kartu keluarga online biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja setelah pembayaran biaya administrasi dikonfirmasi oleh pihak kelurahan atau kecamatan yang bersangkutan.

4. Apakah kartu keluarga yang sudah diupdate bisa langsung diambil setelah proses verifikasi selesai?

Tergantung kebijakan kelurahan atau kecamatan yang bersangkutan, kartu keluarga baru yang sudah diupdate bisa langsung diambil setelah proses verifikasi selesai atau setelah waktu yang ditentukan oleh pihak berwenang.

5. Apakah ada kemungkinan data yang diupdate tidak disetujui oleh pihak kelurahan atau kecamatan?

Ya, ada kemungkinan data yang diupdate tidak disetujui oleh pihak kelurahan atau kecamatan jika data yang diunggah tidak sesuai dengan dokumen asli, data yang dimasukkan salah atau tidak lengkap, atau ada ketidaksesuaian data dengan data di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap cara update kartu keluarga online. Dengan melakukan update kartu keluarga secara online, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!

Cara Update Kartu Keluarga Online