Cara Tanda Tangan Online untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sering merasa kesulitan untuk menandatangani dokumen secara online? Tenang, kamu tidak sendiri. Banyak orang yang masih bingung dengan cara tanda tangan online ini. Namun, sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi karena kami akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini.

Apa Itu Tanda Tangan Online?

Sebelum kita membahas lebih dalam tentang cara tanda tangan online, mari kita pahami dulu apa itu tanda tangan online. Tanda tangan online adalah cara untuk menandatangani dokumen secara elektronik dengan menggunakan tanda tangan yang dibuat melalui media elektronik seperti mouse atau stylus pada perangkat elektronik.

Tanda tangan online sangat berguna untuk mempermudah proses bisnis dan menghemat waktu serta pengeluaran untuk mencetak dan mengirim dokumen secara fisik. Tanda tangan online juga diakui sah secara hukum di banyak negara di dunia.

Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan tanda tangan online. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut:

  1. Mempermudah proses bisnis.
  2. Menghemat waktu dan biaya.
  3. Lebih ramah lingkungan karena tidak perlu mencetak dan mengirim dokumen secara fisik.
  4. Tanda tangan online diakui sah secara hukum di banyak negara.

Cara Tanda Tangan Online

1. Membuat Tanda Tangan Elektronik

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat tanda tangan elektronik. Kamu bisa membuat tanda tangan elektronik dengan menggunakan beberapa aplikasi seperti Adobe Acrobat Reader DC atau DocuSign. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengikuti panduan yang disediakan oleh aplikasi tersebut.

2. Pilih Platform Tanda Tangan Online

Setelah kamu membuat tanda tangan elektronik, langkah selanjutnya adalah memilih platform tanda tangan online. Ada banyak platform yang bisa kamu gunakan seperti DocuSign, Adobe Sign, atau SignNow. Kamu bisa memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

3. Unggah Dokumen yang Akan Ditandatangani

Setelah kamu memilih platform tanda tangan online, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang akan ditandatangani. Kamu bisa mengunggah dokumen dari komputer atau dari aplikasi cloud storage seperti Google Drive atau Dropbox.

4. Tambahkan Tanda Tangan Elektronik

Setelah dokumen terunggah, kamu bisa menambahkan tanda tangan elektronik yang telah kamu buat sebelumnya. Kamu juga bisa menambahkan tanggal dan waktu jika diperlukan.

5. Verifikasi Tanda Tangan Online

Setelah kamu menambahkan tanda tangan elektronik, langkah terakhir adalah melakukan verifikasi tanda tangan online. Setiap platform tanda tangan online memiliki prosedur verifikasi yang berbeda-beda. Kamu hanya perlu mengikuti instruksi yang disediakan oleh platform tersebut.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan
Jawaban
1. Apakah tanda tangan online diakui sah secara hukum?
Ya, tanda tangan online diakui sah secara hukum di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
2. Apakah saya perlu membayar untuk menggunakan platform tanda tangan online?
Beberapa platform tanda tangan online menawarkan paket gratis untuk penggunaan terbatas. Namun, untuk penggunaan yang lebih banyak, kamu perlu membayar.
3. Apakah saya perlu memiliki tanda tangan elektronik sebelum menggunakan platform tanda tangan online?
Ya, kamu perlu membuat tanda tangan elektronik terlebih dahulu sebelum menggunakan platform tanda tangan online.
4. Apakah saya dapat menggunakan tanda tangan online untuk dokumen yang memerlukan materai?
Untuk saat ini, tanda tangan online masih belum dapat menggantikan materai. Jadi, masih diharuskan menggunakan materai pada dokumen yang memerlukannya.

Kesimpulan

Kami sudah membahas tentang cara tanda tangan online untuk Kawan Mastah. Menggunakan tanda tangan online sangat mudah dan berguna untuk mempermudah proses bisnis. Selain itu, tanda tangan online juga diakui sah secara hukum di banyak negara di dunia. Jadi, sekarang kamu sudah tidak perlu khawatir lagi dengan proses tanda tangan dokumen secara online.

Cara Tanda Tangan Online untuk Kawan Mastah