Cara Mengurus SKCK Online

Halo Kawan Mastah! Apakah kamu sedang mencari informasi mengenai cara mengurus SKCK secara online? Jangan khawatir, karena kamu berada di tempat yang tepat! Di artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengurus SKCK online. Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti:

1. Persyaratan untuk Mengurus SKCK Online

Sebelum kamu mengurus SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

Persyaratan
Keterangan
Fotocopy KTP
Harus dilampirkan saat mengajukan permohonan SKCK online
Fotocopy Kartu Keluarga
Harus dilampirkan saat mengajukan permohonan SKCK online
Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Nikah
Jika kamu belum memiliki KTP, maka kamu dapat menggunakan Akta Kelahiran atau Surat Nikah sebagai pengganti KTP
Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4
Harus berlatar belakang merah. Ukuran file maksimal 500kb

Jika semua persyaratan sudah kamu penuhi, maka kamu siap untuk mengajukan permohonan SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

2. Langkah-Langkah Mengurus SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK secara online:

Langkah 1: Kunjungi Website Polisi Online

Kunjungi website Polisi Online di www.polisionline.id. Setelah itu, klik tombol “Layanan SKCK Online”.

Langkah 2: Isi Data Pribadi

Isi data pribadi kamu seperti Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat Lengkap, dan Nomor HP. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar.

Langkah 3: Unggah Dokumen Persyaratan

Unggah semua dokumen persyaratan seperti Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Nikah, dan Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4. Pastikan semua dokumen yang kamu unggah dalam format JPG atau PNG dan ukuran file maksimal 500kb.

Langkah 4: Lakukan Pembayaran

Setelah semua dokumen sudah diunggah dengan benar, kamu akan diberikan total biaya yang harus kamu bayar. Kamu dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank atau melalui aplikasi e-wallet. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran.

Langkah 5: Tunggu Pengiriman SKCK

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, kamu hanya perlu menunggu SKCK kamu dikirimkan ke alamat yang kamu berikan. Proses pengiriman SKCK biasanya memakan waktu antara 3-5 hari kerja.

3. FAQ

1. Apakah SKCK online sama dengan SKCK offline?

Ya, SKCK online sama dengan SKCK offline. Hanya saja, kamu dapat mengurusnya secara online tanpa perlu mengunjungi kantor polisi.

2. Berapa biaya yang harus saya bayar untuk mengurus SKCK online?

Biaya yang harus kamu bayar untuk mengurus SKCK online bervariasi tergantung dari daerah tempat kamu tinggal. Biaya ini sudah termasuk biaya cetak dan pengiriman SKCK ke alamat yang kamu berikan.

3. Apa saja dokumen yang harus saya persiapkan untuk mengurus SKCK online?

Beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan antara lain Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Nikah, dan Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4.

4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK online?

Proses pengurusan SKCK online biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja.

5. Apakah SKCK online dapat digunakan untuk keperluan lamaran kerja?

Ya, SKCK online dapat digunakan untuk keperluan lamaran kerja. SKCK online memiliki legalitas yang sama dengan SKCK offline.

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mengurus SKCK secara online. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat. Terima kasih sudah membaca, Kawan Mastah!

Cara Mengurus SKCK Online