Salam hangat untuk Kawan Mastah! Apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara mengecek BPUM (Bantuan Presiden Untuk Mikro) BRI (Bank Rakyat Indonesia)? Jangan khawatir, karena kami akan memberikan panduan lengkap untuk membantu Anda dalam mengecek BPUM BRI dengan mudah dan cepat.
Apa itu BPUM BRI?
BPUM BRI adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19. Program BPUM BRI memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelum memulai proses pengecekan BPUM BRI, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai pelaku usaha mikro dan kecil di Kementerian Koperasi dan UKM.
Cara Mengecek BPUM BRI Online
Untuk mengecek BPUM BRI secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah-langkah |
Keterangan |
---|---|
Buka situs resmi BRI |
Anda dapat membuka situs BRI di https://www.bri.co.id/ |
Pilih menu eform |
Pada halaman utama situs BRI, pilih menu eform yang berada pada bagian menu utama |
Pilih menu BPUM BRI |
Setelah masuk ke halaman eform, pilih menu BPUM BRI |
Masukkan Nomor KTP dan Nomor Ponsel |
Masukkan nomor KTP dan nomor ponsel yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM |
Klik Proses |
Setelah memasukkan nomor KTP dan nomor ponsel, klik tombol proses untuk memulai pengecekan |
Lihat Hasil |
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, maka akan muncul hasil pengecekan yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil menerima bantuan |
Cara Mengecek BPUM BRI Melalui SMS
Anda juga dapat mengecek BPUM BRI melalui SMS dengan mengirimkan pesan melalui ponsel Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Langkah-langkah |
Keterangan |
---|---|
Buka aplikasi pesan pada ponsel |
Buka aplikasi pesan pada ponsel |
Ketik BPUM#Nomor KTP#Nomor Ponsel |
Ketik BPUM#Nomor KTP#Nomor Ponsel dan kirimkan ke nomor 33000 |
Tunggu Balasan |
Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak |
FAQ tentang BPUM BRI
1. Siapa yang berhak menerima BPUM BRI?
BPUM BRI diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Apakah BPUM BRI harus dikembalikan?
Tidak, BPUM BRI tidak harus dikembalikan karena merupakan bantuan pemerintah.
3. Apa yang harus dilakukan jika data tidak terdaftar sebagai penerima BPUM BRI?
Jika data Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, Anda dapat menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
4. Apakah BPUM BRI dapat dicairkan di luar waktu yang ditentukan?
Tidak, BPUM BRI harus dicairkan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah.
5. Apakah BPUM BRI dapat dihitung sebagai hutang?
Tidak, BPUM BRI bukan merupakan hutang dan tidak harus dikembalikan oleh penerima.
Itulah panduan lengkap tentang cara mengecek BPUM BRI untuk Kawan Mastah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda dan dapat membantu dalam proses pengecekan BPUM BRI. Terima kasih sudah membaca!