Cara Melaporkan SPT Tahunan Online 2019 untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sudah melaporkan SPT tahunan kamu tahun ini? Jika belum, jangan khawatir. Kamu bisa melaporkan SPT tahunan kamu secara online dengan mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas cara melaporkan SPT tahunan online 2019 untuk kamu. Simak baik-baik ya!

1. Siapkan Persiapan Dulu Sebelum Melaporkan SPT

Sebelum kamu melaporkan SPT tahunan online, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan terlebih dahulu. Pertama, pastikan kamu sudah memiliki akses ke situs e-Filing di website Direktorat Jenderal Pajak. Kamu juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti bukti potong, bukti setoran, dan laporan keuangan yang relevan.

Hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah penggunaan browser yang tepat. Kamu harus menggunakan browser yang support seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan Internet Explorer versi terbaru. Pastikan juga koneksi internet kamu stabil agar proses pengiriman data tidak terganggu.

Setelah kamu mempersiapkan semua persyaratan dan hal penting lainnya, kamu siap untuk melaporkan SPT tahunan online kamu.

2. Login ke Situs e-Filing

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah login ke situs e-Filing di website Direktorat Jenderal Pajak. Kamu bisa menggunakan NPWP dan password yang sudah kamu miliki. Jika kamu belum memiliki NPWP atau password, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website tersebut.

Jangan lupa untuk memperhatikan tata cara pengisian dan penggunaan NPWP dan password agar proses login kamu lancar dan sukses.

3. Pilih Formulir SPT Tahunan yang Akan Dilaporkan

Setelah kamu login ke e-Filing, pilih formulir SPT tahunan yang ingin kamu laporkan. Terdapat beberapa jenis formulir SPT Tahunan yang harus kamu perhatikan seperti SPT 1770 S, SPT 1770 SS, dan SPT 1771.

Setiap formulir memiliki kegunaan yang berbeda sesuai jenis pajak yang dikenakan dan status keuangan kamu. Oleh karena itu, pilihlah formulir yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan teliti.

4. Isi Data SPT Tahunan dengan Benar

Setelah kamu memilih formulir yang sesuai, langkah selanjutnya adalah mengisi data SPT tahunan kamu dengan benar dan lengkap. Pastikan semua data yang kamu isi sudah benar dan tidak ada yang terlewatkan. Jangan lupa untuk mengisi dengan teliti sehingga data yang terlapor akurat dan valid.

Ada beberapa data yang harus kamu isi seperti data identitas diri, data penghasilan, data potongan, dan data setoran. Kamu juga harus mengisi data nilai harta dan utang, serta surat keterangan penghasilan (SKP) jika kondisi kamu memenuhi persyaratan.

5. Upload Dokumen Pendukung

Selanjutnya, kamu harus mengupload dokumen pendukung seperti laporan keuangan, surat keterangan penghasilan dan dokumen lainnya yang relevan. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk mempertanggungjawabkan data yang sudah kamu laporkan sebelumnya.

Pastikan dokumen yang kamu upload sudah sesuai dengan format yang disyaratkan dan ukurannya sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang diupload juga harus jelas dan mudah dibaca agar proses verifikasi bisa berjalan lancar.

6. Cek dan Periksa Kembali Data SPT Tahunan Kamu

Sebelum kamu menyimpan data dan mengajukan laporan SPT tahunan, pastikan kamu telah memeriksa dan mengecek data kamu dengan benar. Cek kembali jumlah penghasilan, potongan, dan setoran yang kamu laporkan, serta data harta dan utang kamu. Pastikan semua data sudah benar dan tidak ada yang terlewatkan.

Setelah kamu yakin semua data sudah tepat, kamu bisa menyimpan dan mengirim laporan SPT tahunan kamu kepada Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan kamu menyimpan kode transaksi yang diberikan sebagai bukti pengiriman.

7. Bagaimana Jika Terdapat Kesalahan dalam Data yang Sudah Dilaporkan?

Jika kamu menemukan kesalahan dalam data yang sudah kamu laporkan, jangan khawatir. Kamu masih bisa melakukan perubahan dan koreksi data yang salah melalui aplikasi e-Filing. Kamu bisa memperbaiki data tersebut dengan mengklik ‘Koreksi SPT’ pada menu e-Filing.

Namun, perlu diperhatikan bahwa perubahan dan koreksi data hanya bisa dilakukan setelah laporan SPT tahunan kamu diterima dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, pastikan kamu memeriksa data dengan cermat sebelum mengirimkan laporan SPT tahunan kamu.

FAQ: Pertanyaan Umum Mengenai SPT Tahunan Online 2019

1. Apakah Wajib Pajak Orang Pribadi Harus Melaporkan SPT Tahunan?

Ya, wajib pajak orang pribadi atau WP OP wajib melaporkan SPT tahunan. SPT tahunan ini berisi tentang laporan keuangan wajib pajak selama setahun penuh. Pajak yang wajib dilaporkan meliputi pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan.

2. Apa Saja Jenis Formulir SPT Tahunan yang Harus Dilaporkan?

Ada beberapa jenis formulir SPT Tahunan yang harus dilaporkan, antara lain:

  • SPT 1770 S untuk WP OP yang memiliki penghasilan dari gaji dan TMS (tunjangan, bonus, dan gratifikasi) dan tidak memiliki penghasilan dari usaha.
  • SPT 1770 SS untuk WP OP yang memiliki penghasilan dari gaji dan TMS dan memiliki penghasilan dari usaha.
  • SPT 1771 untuk WP OP yang memiliki penghasilan hanya dari usaha atau perusahaan.

Pastikan kamu memilih formulir yang sesuai dengan jenis pajak yang dikenakan dan status keuangan kamu.

3. Apakah SPT Tahunan Bisa Dilaporkan Secara Online?

Ya, kamu bisa melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kamu bisa mengakses situs tersebut melalui browser yang support seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan Internet Explorer versi terbaru.

4. Apa Saja Dokumen Pendukung yang Harus Diupload dalam SPT Tahunan Online?

Ada beberapa dokumen pendukung yang harus diupload dalam SPT Tahunan online, antara lain:

  • Laporan keuangan.
  • Bukti potong.
  • Bukti setoran.
  • Surat keterangan penghasilan (SKP).
  • Dokumen lain yang relevan dengan laporan SPT tahunan kamu.

Pastikan dokumen yang kamu upload sudah sesuai dengan format yang disyaratkan dan ukurannya sesuai dengan ketentuan.

5. Apa yang Harus Dilakukan Jika Terdapat Kesalahan dalam Laporan SPT Tahunan?

Jika kamu menemukan kesalahan dalam laporan SPT Tahunan, kamu bisa melakukan perubahan dan koreksi data yang salah melalui aplikasi e-Filing. Kamu bisa memperbaiki data tersebut dengan mengklik ‘Koreksi SPT’ pada menu e-Filing. Namun, perubahan dan koreksi data hanya bisa dilakukan setelah laporan SPT tahunan kamu diterima dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Kesimpulan

Nah, itulah cara melaporkan SPT Tahunan Online 2019 untuk Kawan Mastah. Pastikan kamu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan teliti sebelum melaporkan SPT tahunan kamu. Jangan lupa untuk mengisi data dengan benar dan lengkap, dan upload dokumen pendukung yang diperlukan. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kamu dalam melaporkan SPT tahunan kamu. Terima kasih sudah membaca!

Cara Melaporkan SPT Tahunan Online 2019 untuk Kawan Mastah