Cara Hitung THR Untuk Kawan Mastah

Halo Kawan Mastah! Saat musim Lebaran datang, pasti kamu sudah tidak sabar menunggu gajian dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima dari perusahaan tempat kamu bekerja. Sebagai karyawan, kamu berhak menerima THR sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan. Tapi tahukah kamu bagaimana cara menghitung THR yang sesuai dengan hak kamu sebagai karyawan? Yuk, simak penjelasan berikut ini!

1. Apa itu THR?

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya. THR biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun. THR juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa setiap karyawan berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

1.1. THR Berdasarkan Peraturan Perusahaan

Berdasarkan peraturan perusahaan, besaran THR bisa bervariasi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Ada yang memberikan THR sesuai dengan gaji pokok, ada juga yang memberikan THR berdasarkan masa kerja atau prestasi kerja karyawan. Karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui peraturan perusahaan terkait besaran THR yang kamu terima.

1.2. THR Berdasarkan UMK atau UMP

Apabila perusahaan tempat kamu bekerja tidak memiliki peraturan mengenai besaran THR, maka perusahaan harus memberikan THR berdasarkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau UMP (Upah Minimum Provinsi) yang berlaku di tempat kamu bekerja. UMK atau UMP adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Besarnya UMK atau UMP untuk setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kondisi ekonomi dan inflasi di daerah tersebut. Oleh karena itu, besaran THR juga dapat berbeda-beda tergantung pada daerah tempat kamu bekerja.

2. Bagaimana Cara Menghitung THR?

Cara menghitung THR ada beberapa cara, berikut adalah dua cara umum yang digunakan:

2.1. Menghitung THR Berdasarkan Gaji Pokok

Cara ini banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam menentukan besaran THR. Besaran THR dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok karyawan. Biasanya, persentase yang diberikan berkisar antara 1-3 bulan gaji pokok. Namun, besaran persentase ini juga bisa berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.

Contoh perhitungan THR berdasarkan gaji pokok:

Perhitungan THR Berdasarkan Gaji Pokok
Gaji Pokok Bulan Ini Rp 5.000.000
Persentase THR yang Diberikan 2 bulan gaji pokok
Besaran THR yang Diterima Rp 10.000.000

2.2. Menghitung THR Berdasarkan Masa Kerja

Tidak semua perusahaan menghitung THR berdasarkan gaji pokok. Ada juga yang menghitung THR berdasarkan masa kerja karyawan. Cara menghitung THR berdasarkan masa kerja adalah dengan memberikan persentase dari gaji pokok karyawan yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan.

Contoh perhitungan THR berdasarkan masa kerja:

Perhitungan THR Berdasarkan Masa Kerja
Gaji Pokok Bulan Ini Rp 5.000.000
Masa Kerja Karyawan 3 tahun
Persentase THR yang Diberikan 1,5 bulan gaji pokok
Besaran THR yang Diterima Rp 7.500.000

3. Kapan THR Diberikan?

THR biasanya diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun, waktu pemberian THR dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada perusahaan yang memberikan THR sebelum hari raya, ada juga yang memberikan THR setelah hari raya.

3.1. Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Memberikan THR

Perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 186 dan 187 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan juga bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda dan pencabutan izin usaha.

3.2. Bagaimana Jika THR Belum Diberikan?

Apabila kamu belum menerima THR dari perusahaan tempat kamu bekerja, sebaiknya kamu menghubungi bagian HRD untuk menanyakan kapan THR akan diberikan. Bila perusahaan tidak memberikan jawaban yang memuaskan, kamu bisa melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau ke serikat pekerja yang ada di perusahaan kamu.

4. Apakah THR Dibayar Penuh atau Dikurangi Pajak?

Besaran THR yang kamu terima biasanya sudah dikurangi pajak penghasilan (PPh) yang diatur dalam Undang-Undang Pajak. PPh ini akan langsung dipotong oleh perusahaan dan kemudian disetor ke kas negara. Oleh karena itu, besaran THR yang kamu terima akan lebih kecil dari besaran yang seharusnya kamu terima sebelum dipotong PPh.

5. Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung THR yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu para Kawan Mastah. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan aturan yang berlaku mengenai THR di perusahaan tempat kamu bekerja. Selamat menikmati liburan dan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi kamu yang merayakan!

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai cara menghitung THR:

1. Apakah karyawan kontrak berhak menerima THR?

Ya, karyawan kontrak juga berhak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja. Besaran THR untuk karyawan kontrak akan dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok karyawan.

2. Apakah karyawan baru berhak menerima THR?

Ya, karyawan baru juga berhak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja. Besaran THR untuk karyawan baru akan dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok karyawan.

3. Apakah besaran THR bisa berbeda-beda antara karyawan satu dengan yang lain?

Ya, besaran THR bisa berbeda-beda antara karyawan satu dengan yang lain tergantung pada peraturan perusahaan yang berlaku. Ada perusahaan yang memberikan THR berdasarkan gaji pokok, ada juga yang memberikan THR berdasarkan masa kerja atau prestasi kerja karyawan.

4. Apakah THR dibayar satu kali atau dibagi menjadi beberapa kali pembayaran?

THR yang dibayarkan oleh perusahaan biasanya dibayar dalam satu kali pembayaran sebelum hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun, ada juga perusahaan yang membagi pembayaran THR menjadi beberapa kali pembayaran.

5. Apa yang harus dilakukan jika THR tidak sesuai dengan yang seharusnya?

Jika kamu merasa bahwa besaran THR yang kamu terima tidak sesuai dengan yang seharusnya, sebaiknya kamu menghubungi bagian HRD untuk meminta klarifikasi. Jika masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, kamu bisa menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat atau ke serikat pekerja yang ada di perusahaan kamu.

Sekian penjelasan mengenai cara menghitung THR dari kami. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan aturan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja. Terima kasih sudah membaca, Kawan Mastah!

Cara Hitung THR Untuk Kawan Mastah