Cara Daftar BPUM BRI untuk Pengusaha Kecil dan Menengah

Halo Kawan Mastah! Bagi para pengusaha kecil dan menengah, BPUM BRI (Bantuan Produktif Usaha Mikro Bank Rakyat Indonesia) bisa menjadi peluang besar untuk mengembangkan usaha. Namun, beberapa dari kita mungkin masih bingung tentang cara melakukan pendaftaran BPUM BRI. Nah, kali ini kita akan membahas cara daftar BPUM BRI dengan lengkap dan mudah dipahami. Yuk simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu BPUM BRI?

Sebelum membahas tentang cara daftar BPUM BRI, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu BPUM BRI. BPUM BRI adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang memiliki usaha mikro. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas usaha dan juga untuk membantu para pengusaha kecil dan menengah menghadapi dampak pandemi Covid-19. BPUM BRI berbentuk bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

Syarat-syarat BPUM BRI

Sebelum kita membahas cara daftar BPUM BRI, kita harus mengetahui dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM BRI. Berikut beberapa syarat BPUM BRI:

Syarat
Keterangan
Punya usaha
Penerima BPUM BRI harus memiliki usaha mikro yang sudah berjalan minimal 6 bulan
Pendapatan rendah
Penerima BPUM BRI harus berpenghasilan dibawah Rp 2 juta per bulan
Tidak memiliki KUR
Penerima BPUM BRI tidak boleh memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau bantuan dari program yang sama

Cara Daftar BPUM BRI

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum melakukan pendaftaran BPUM BRI, kita harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau surat bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)
  • Fotokopi buku tabungan yang sesuai dengan nama pemilik usaha

2. Datang ke Kantor BRI Terdekat

Setelah dokumen-dokumen sudah disiapkan, kita bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat untuk melakukan pendaftaran. Pastikan membawa semua dokumen yang dibutuhkan dan datang pada hari dan jam kerja.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Di kantor BRI, kita akan diberikan formulir pendaftaran BPUM BRI. Lengkapi semua data yang diminta dengan benar dan jangan sampai salah mengisi.

4. Serahkan Dokumen dan Formulir

Setelah mengisi formulir, kita harus menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan beserta formulir pendaftaran ke petugas di kantor BRI.

5. Tunggu Verifikasi dan Pengumuman

Setelah dokumen dan formulir diserahkan, kita harus menunggu proses verifikasi dari pihak BRI. Jika berhasil, kita akan menerima pengumuman melalui SMS atau email.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

1. Apakah BPUM BRI Bisa Dibelanjakan untuk Keperluan Pribadi?

Tidak. BPUM BRI harus digunakan untuk mengembangkan usaha.

2. Apakah BPUM BRI Akan Diberikan Setiap Tahun?

Tidak. BPUM BRI hanya diberikan sekali.

3. Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

Kita harus menyiapkan KTP, SKU atau bukti pembayaran PPh, dan fotokopi buku tabungan yang sesuai dengan nama pemilik usaha.

4. Berapa Lama Proses Verifikasi BPUM BRI?

Proses verifikasi BPUM BRI biasanya memakan waktu 7-10 hari kerja.

5. Bagaimana Jika Pendaftaran BPUM BRI Ditolak?

Jika pendaftaran BPUM BRI ditolak, kita masih bisa mengajukan keberatan pada kantor BRI terdekat.

Kesimpulan

Nah, itulah cara daftar BPUM BRI untuk pengusaha kecil dan menengah. Jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses mendapatkan BPUM BRI!

Cara Daftar BPUM BRI untuk Pengusaha Kecil dan Menengah