Cara Daftar BLT: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara daftar BLT? Sebagai warga negara Indonesia, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun, kadang-kadang proses pendaftaran bisa menjadi rumit dan membingungkan. Nah, di artikel ini kita akan membahas secara lengkap tentang cara daftar BLT.

Apa itu BLT?

Sebelum membahas tentang cara daftar BLT, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu BLT. BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan juga membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Siapa yang Berhak Menerima BLT?

Tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima BLT. Berikut adalah kriteria masyarakat yang berhak menerima BLT:

Kriteria Penerima BLT
Keterangan
Warga Negara Indonesia
Calon penerima BLT harus memiliki KTP yang masih berlaku
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Calon penerima BLT tidak boleh berstatus sebagai PNS
Tidak Berpenghasilan Tetap
Calon penerima BLT tidak boleh memiliki penghasilan tetap dari instansi manapun
Terdampak Pandemi Covid-19
Calon penerima BLT harus dapat membuktikan bahwa dirinya terdampak oleh pandemi Covid-19
Bukan Penerima Bansos yang Lain
Calon penerima BLT tidak boleh berstatus sebagai penerima bantuan sosial lainnya

Jika kamu memenuhi kriteria di atas, maka kamu berhak menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah.

Cara Daftar BLT

Cara Daftar BLT Secara Online

Saat ini, pemerintah sudah menyediakan cara daftar BLT secara online melalui beberapa platform. Berikut adalah cara daftar BLT secara online:

1. Daftar Melalui eform.bri.co.id

Salah satu cara daftar BLT secara online adalah melalui eform.bri.co.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website eform.bri.co.id
  2. Pilih menu “Program Bantuan Pemerintah”
  3. Pilih “BLT Dana Desa” atau “BLT UMKM”
  4. Isi data diri dan data usaha (jika daftar BLT UMKM)
  5. Upload dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, bukti usaha)
  6. Klik “Kirim”

Setelah mengirimkan data, kamu akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti bahwa kamu sudah mendaftar BLT secara online.

2. Daftar Melalui Eform Kemensos

Selain melalui eform BRI, kamu juga bisa mendaftar BLT secara online melalui eform Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website blt.kemensos.go.id
  2. Pilih “Pendaftaran BLT”
  3. Isi data diri dan data keluarga
  4. Upload dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, bukti penghasilan)
  5. Klik “Simpan”

Setelah mengirimkan data, kamu akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti bahwa kamu sudah mendaftar BLT secara online.

Cara Daftar BLT Secara Offline

Selain daftar secara online, kamu juga bisa mendaftar BLT secara offline dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Datang ke kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.

2. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas akan memverifikasi data yang kamu berikan. Jika data yang kamu berikan lengkap dan sesuai, kamu akan ditandai sebagai calon penerima BLT.

3. Cairkan Bantuan

Setelah ditandai sebagai calon penerima BLT, kamu hanya perlu menunggu bantuan tersebut cair. Bantuan BLT biasanya dicairkan melalui rekening bank.

FAQ

1. Apa itu BLT?

BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.

2. Siapa yang berhak menerima BLT?

Kriteria masyarakat yang berhak menerima BLT antara lain: warga negara Indonesia, bukan PNS, tidak berpenghasilan tetap, terdampak pandemi Covid-19, dan bukan penerima bansos yang lain.

3. Bagaimana cara daftar BLT secara online?

Kamu bisa mendaftar BLT secara online melalui platform seperti eform.bri.co.id atau eform Kemensos.

4. Bagaimana cara daftar BLT secara offline?

Kamu bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar BLT secara offline.

5. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk daftar BLT?

Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar BLT antara lain: KTP, KK, dan bukti penghasilan (jika ada).

Sekian artikel mengenai cara daftar BLT untuk Kawan Mastah. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam proses pendaftaran BLT. Jangan lupa untuk memenuhi kriteria dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas agar kamu dapat menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah. Terima kasih!

Cara Daftar BLT: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah