Cara Daftar Bantuan PPKM untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Apa kabar? Semoga selalu sehat dan sukses ya. Kali ini, kami ingin berbagi informasi penting seputar cara daftar bantuan PPKM. Seperti yang kita ketahui, pandemi COVID-19 masih belum berakhir dan pemerintah terus berusaha untuk membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan langsung tunai melalui PPKM. Nah, untuk Kawan Mastah yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, simak informasi di bawah ini ya!

Apa Itu Bantuan PPKM?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara daftar bantuan PPKM, ada baiknya Kawan Mastah mengetahui dulu apa itu bantuan PPKM. Bantuan PPKM adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, terutama di wilayah yang sedang menjalani PPKM. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan.

Tujuan dari program bantuan PPKM ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.

Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan PPKM

Setiap program bantuan pasti memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penerimanya. Begitu juga dengan bantuan PPKM. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Kawan Mastah agar bisa mendapatkan bantuan PPKM:

Syarat
Ketentuan
1. Terdaftar dalam DTKS
Kawan Mastah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Terdampak PPKM
Kawan Mastah harus terdampak langsung oleh PPKM di wilayah tempat tinggalnya.
3. Tidak Menerima Bansos Sosial Lain
Kawan Mastah tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sama dengan bantuan PPKM.

Jadi, jika Kawan Mastah ingin mendapatkan bantuan PPKM, pastikan telah memenuhi ketiga syarat di atas. Selain itu, Kawan Mastah juga harus memastikan bahwa wilayah tempat tinggalnya sedang menjalani PPKM, karena bantuan ini hanya diberikan pada wilayah yang sedang menjalani PPKM.

Cara Daftar Bantuan PPKM

Setelah mengetahui apa itu bantuan PPKM dan syarat serta ketentuannya, Kawan Mastah pasti ingin tahu bagaimana cara daftar bantuan PPKM. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Cek Status DTKS

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Kawan Mastah adalah mengecek status DTKS-nya. Hal ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website resmi DTKS di https://dtkspenyalur.datadukcapil.kemendagri.go.id/.

Setelah itu, Kawan Mastah tinggal memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek status DTKS-nya. Jika Kawan Mastah terdaftar dalam DTKS, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan bantuan PPKM.

2. Ajukan Permohonan Bantuan PPKM

Setelah mengecek status DTKS-nya, Kawan Mastah bisa mengajukan permohonan bantuan PPKM. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan permohonan tersebut, yaitu:

a. Melalui Website Kemensos

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh Kawan Mastah untuk mengajukan permohonan bantuan PPKM adalah melalui website Kemensos di https://bansos.kemensos.go.id/bansos/daftar. Setelah masuk ke halaman tersebut, Kawan Mastah tinggal memasukkan NIK dan nomor handphone (HP) yang terdaftar dalam DTKS. Kemudian, Kawan Mastah akan menerima kode verifikasi melalui SMS yang harus dimasukkan ke dalam form yang tersedia.

Jika kode verifikasi telah dimasukkan dengan benar, Kawan Mastah akan diminta untuk memilih jenis bantuan yang ingin diajukan. Pilihlah bantuan PPKM dan isi formulir yang tersedia. Pastikan memasukkan data dengan benar dan lengkap, karena hal ini akan mempengaruhi proses verifikasi dan pencairan bantuan.

b. Melalui Aplikasi e-Samsat

Selain melalui website Kemensos, Kawan Mastah juga bisa mengajukan permohonan bantuan PPKM melalui aplikasi e-Samsat di HP. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi e-Samsat di HP.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Bantuan Sosial”.
  3. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan (bantuan PPKM).
  4. Isi formulir yang tersedia dengan benar dan lengkap.
  5. Upload foto KTP, foto KK, dan foto diri Kawan Mastah.
  6. Submit permohonan.

Proses verifikasi dan pencairan bantuan akan dilakukan setelah permohonan Kawan Mastah diverifikasi oleh petugas.

c. Melalui Kelurahan atau Desa

Jika Kawan Mastah tidak memiliki akses internet atau kesulitan mengajukan permohonan bantuan PPKM melalui website atau aplikasi, Kawan Mastah bisa mengajukan permohonan melalui Kelurahan atau Desa tempat tinggalnya. Kawan Mastah tinggal mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh petugas dan melampirkan fotokopi KTP, KK, dan kartu keluarga sejahtera (KKS) jika ada.

FAQ tentang Bantuan PPKM

Setelah mengetahui cara daftar bantuan PPKM, mungkin masih ada beberapa pertanyaan yang ingin Kawan Mastah tanyakan. Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar bantuan PPKM:

1. Apakah Bantuan PPKM Akan Diberikan Setiap Bulan?

Tidak. Bantuan PPKM hanya diberikan selama 2 bulan berturut-turut, yaitu bulan Agustus dan September 2021.

2. Berapa Besar Jumlah Bantuan PPKM yang Diberikan?

Jumlah bantuan PPKM yang diberikan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan.

3. Apakah Bantuan PPKM Dapat Diberikan kepada Semua Masyarakat?

Tidak. Bantuan PPKM hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak langsung oleh PPKM di wilayah tempat tinggalnya.

4. Apakah Bantuan PPKM Dapat Dibatalkan?

Ya, bantuan PPKM dapat dibatalkan jika Kawan Mastah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau melakukan kecurangan dalam mengajukan permohonan.

5. Kapan Bantuan PPKM Akan Dicairkan?

Bantuan PPKM akan dicairkan setelah permohonan Kawan Mastah diverifikasi oleh petugas dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.

6. Bagaimana Jika Data dan Informasi yang Dimasukkan Tidak Sesuai?

Jika data dan informasi yang dimasukkan tidak sesuai, maka permohonan Kawan Mastah akan ditolak dan bantuan tidak akan dicairkan. Oleh karena itu, pastikan memasukkan data dan informasi dengan benar dan lengkap.

Kesimpulan

Demikianlah informasi lengkap tentang cara daftar bantuan PPKM untuk Kawan Mastah. Jangan lupa untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mengajukan permohonan dengan benar dan lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Kawan Mastah yang sedang membutuhkan bantuan. Tetap patuhi protokol kesehatan selama PPKM berlangsung ya!

Cara Daftar Bantuan PPKM untuk Kawan Mastah