Cara Cek Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Halo Kawan Mastah! Saat ini, memiliki BPJS Kesehatan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau. Namun, seringkali kita tidak tahu apakah kartu BPJS Kesehatan kita masih aktif atau sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Yuk, simak artikel berikut ini!

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang merupakan Badan Hukum Publik yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

1. Mendaftar BPJS Kesehatan

Untuk dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, terlebih dahulu Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui tiga cara berikut:

Cara
Prosedur
Online
Melalui website BPJS Kesehatan
Offline
Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
Mobile
Melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan

Setelah mendaftar dan membayar iuran, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Mengecek Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Setelah Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda harus selalu memastikan bahwa kartu tersebut masih aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Berikut ini adalah cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak:

Bagaimana Cara Cek Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak?

1. Melalui Website BPJS Kesehatan

Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan” dan klik “Cek Kepesertaan”.
  3. Masukkan nomor BPJS Kesehatan Anda serta tanggal lahir Anda. Jika Anda memiliki kartu keluarga BPJS Kesehatan, masukkan juga nomor kartu keluarga tersebut.
  4. Klik “Cari”.
  5. Akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan status kepesertaan Anda. Jika status kepesertaan Anda aktif, maka kartu BPJS Kesehatan Anda masih bisa digunakan.

2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

Selain melalui website, Anda juga dapat melakukan cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi mobile resmi BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi mobile BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store.
  2. Setelah terinstall, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Kepesertaan”.
  3. Masukkan nomor BPJS Kesehatan Anda serta tanggal lahir Anda. Jika Anda memiliki kartu keluarga BPJS Kesehatan, masukkan juga nomor kartu keluarga tersebut.
  4. Klik “Cari”.
  5. Akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan status kepesertaan Anda. Jika status kepesertaan Anda aktif, maka kartu BPJS Kesehatan Anda masih bisa digunakan.

3. Melalui SMS

Alternatif lain yang dapat Anda gunakan untuk cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak adalah melalui SMS. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kirim SMS dengan format: INFO #NIK#TanggalLahir (contoh: INFO #123456789#01012000) ke nomor 081212500898.
  2. Akan muncul balasan SMS yang menunjukkan status kepesertaan Anda. Jika status kepesertaan Anda aktif, maka kartu BPJS Kesehatan Anda masih bisa digunakan.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif?

Jika kartu BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif, maka Anda harus segera melakukan perpanjangan atau pembayaran iuran untuk memperpanjang masa aktif kartu BPJS Kesehatan Anda. Anda dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai cara, seperti internet banking, mesin ATM, dan lain sebagainya.

2. Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Kesehatan hilang?

Jika kartu BPJS Kesehatan Anda hilang, maka segera laporkan kehilangan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan meminta penggantian kartu baru. Untuk mendapatkan kartu baru, biasanya Anda akan diminta untuk membawa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

3. Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan pada data kepesertaan BPJS Kesehatan?

Jika terdapat kesalahan pada data kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti nama atau tanggal lahir yang salah, segera laporkan kesalahan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk dilakukan perbaikan data. Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri yang sah, seperti KTP atau paspor, saat melaporkan kesalahan data tersebut.

4. Bagaimana cara melakukan perpanjangan kartu BPJS Kesehatan?

Untuk melakukan perpanjangan kartu BPJS Kesehatan, pertama-tama Anda harus mengecek apakah kartu BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif. Jika sudah tidak aktif, maka Anda dapat melakukan perpanjangan dengan cara membayar iuran BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui berbagai cara pembayaran yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

5. Apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba sakit saat berada di luar daerah?

Jika tiba-tiba sakit saat berada di luar daerah, Anda dapat mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tersebut dan memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan Anda. Jika tidak ada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tersebut, Anda dapat mencari fasilitas kesehatan yang memungkinkan Anda membayar dengan cash dan nanti melakukan klaim ke BPJS Kesehatan.

6. Berapa biaya iuran BPJS Kesehatan?

Biaya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada kategori peserta BPJS Kesehatan yang Anda ikuti. Untuk peserta mandiri, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan. Sedangkan untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada peserta.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengecek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak, yaitu melalui website BPJS Kesehatan, aplikasi mobile BPJS Kesehatan, dan SMS. Jika kartu BPJS Kesehatan Anda tidak aktif, maka segera lakukan perpanjangan atau pembayaran iuran untuk memperpanjang masa aktif kartu BPJS Kesehatan Anda. Jangan lupa juga untuk melaporkan kehilangan kartu BPJS Kesehatan jika terjadi kehilangan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda semua, Kawan Mastah!

Cara Cek Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak