Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP

Hello, Kawan Mastah! Anda mungkin sedang mencari informasi tentang bagaimana cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Berikut ini adalah panduan lengkapnya.

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia. Jaminan sosial yang diberikan meliputi jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Jaminan Pensiun

Jaminan pensiun adalah jaminan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun berhak menerima uang pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat-syarat untuk mendapatkan jaminan pensiun adalah:

No
Syarat
1
Telah mencapai usia pensiun
2
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 15 tahun

Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan kecelakaan kerja adalah jaminan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Jaminan ini mencakup biaya pengobatan, biaya perawatan, biaya pemulihan, dan santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

Syarat-syarat untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja adalah:

No
Syarat
1
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2
Mengalami kecelakaan kerja saat bekerja atau dalam perjalanan dari atau menuju tempat kerja

Jaminan Kematian

Jaminan kematian adalah jaminan yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Jaminan ini mencakup santunan kematian dan biaya pemakaman.

Syarat-syarat untuk mendapatkan jaminan kematian adalah:

No
Syarat
1
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2
Telah meninggal dunia

Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua adalah jaminan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia 56 tahun. Jaminan ini mencakup uang hari tua yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup di masa tua.

Syarat-syarat untuk mendapatkan jaminan hari tua adalah:

No
Syarat
1
Telah mencapai usia 56 tahun
2
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 15 tahun

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Jaminan pemeliharaan kesehatan adalah jaminan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai biaya pengobatan dan perawatan kesehatan. Jaminan ini mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan tingkat lanjut, dan pelayanan kesehatan khusus.

Syarat-syarat untuk mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan adalah:

No
Syarat
1
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2
Sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP

Untuk mengecek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Buka situs web BPJS Ketenagakerjaan

Pertama-tama, buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Langkah 2: Pilih menu “Layanan Online”

Pada halaman utama situs web BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu “Layanan Online” di bagian atas halaman.

Langkah 3: Pilih “Cek Peserta”

Pada halaman “Layanan Online”, pilih opsi “Cek Peserta” di bawah menu “Informasi Peserta”.

Langkah 4: Masukkan NIK dan Tanggal Lahir

Pada halaman “Cek Peserta”, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir peserta yang ingin Anda cek. Pastikan Anda memasukkan data yang benar agar informasi yang didapatkan akurat.

Langkah 5: Klik Tombol “Cari”

Setelah memasukkan NIK dan tanggal lahir, klik tombol “Cari” untuk memulai proses pencarian informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Tunggu beberapa saat hingga informasi muncul di layar.

FAQ

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia. Jaminan sosial yang diberikan meliputi jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Siapa yang wajib mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Semua pekerja formal yang bekerja di perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan wajib mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pekerja informal juga dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara sukarela.

Bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, silakan kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis pekerjaan Anda.

Bagaimana cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayar melalui bank, ATM, internet banking, mobile banking, dan gerai-gerai pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Apa saja manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan?

Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP