Cara Cek BPJS Kesehatan

Selamat datang, Kawan Mastah! Saat ini, BPJS Kesehatan sudah menjadi salah satu program wajib bagi seluruh warga Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, namun masih banyak yang belum tahu bagaimana cara cek BPJS Kesehatan. Nah, pada artikel kali ini, kami akan membahas secara lengkap cara cek BPJS Kesehatan. Yuk, simak!

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sebelum membahas cara cek BPJS Kesehatan, ada baiknya Kawan Mastah mengetahui terlebih dahulu apa itu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia. Dengan mengikuti BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.

BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit. Dalam program ini juga terdapat fasilitas pembiayaan kesehatan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat yang kurang mampu. Pembiayaan ini diperoleh dari iuran peserta BPJS Kesehatan dan sumbangan dari pemerintah dan masyarakat.

Kenapa Harus Mengecek BPJS Kesehatan?

Setelah mengetahui apa itu BPJS Kesehatan, Kawan Mastah tentu bertanya-tanya, kenapa harus mengecek BPJS Kesehatan? Ada beberapa alasan mengapa mengecek BPJS Kesehatan sangat penting. Pertama, dengan mengecek BPJS Kesehatan, maka kita dapat mengetahui apakah kita sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum. Kedua, mengecek BPJS Kesehatan juga penting untuk mengetahui apakah kita sudah membayar iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini sangat penting, karena jika tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, maka kita tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, mengecek BPJS Kesehatan sangat penting dan harus dilakukan secara rutin.

Bagaimana Cara Cek BPJS Kesehatan?

Setelah mengetahui pentingnya mengecek BPJS Kesehatan, selanjutnya adalah bagaimana cara cek BPJS Kesehatan? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek BPJS Kesehatan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Cek Melalui Website BPJS Kesehatan

Cara pertama adalah dengan mengakses website resmi BPJS Kesehatan. Caranya cukup mudah, Kawan Mastah hanya perlu membuka browser dan mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/. Setelah itu, Kawan Mastah dapat mencari menu Cek Kepesertaan di halaman utama website BPJS Kesehatan.

Setelah itu, silakan Kawan Mastah mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan captcha yang tertera. Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

2. Cek Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan

Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, silakan Kawan Mastah melakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor KTP dan nomor registrasi BPJS Kesehatan.

Jika sudah terdaftar, Kawan Mastah dapat langsung masuk ke dalam aplikasi dan melakukan pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah. Selain itu, melalui aplikasi BPJS Kesehatan Kawan Mastah juga dapat melakukan berbagai aktivitas seperti membayar iuran dan melihat riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima.

3. Cek Melalui SMS

Cara ketiga adalah dengan melakukan pengecekan melalui SMS. Caranya cukup mudah, Kawan Mastah hanya perlu mengirimkan SMS dengan format CEK (spasi) No. Kartu Peserta (spasi) Tanggal Lahir ke nomor 0822-1833-8880.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka dalam beberapa detik Kawan Mastah akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Apa Saja Persyaratan untuk Mendaftar BPJS Kesehatan?

Setelah mengetahui cara cek BPJS Kesehatan, mungkin ada Kawan Mastah yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan ingin mendaftar. Nah, untuk mendaftar BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Persyaratan pertama adalah calon peserta BPJS Kesehatan harus merupakan warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki KTP elektronik atau KITAS/KITAP.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Persyaratan kedua adalah calon peserta BPJS Kesehatan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Tidak Memiliki Kepesertaan di Program Jaminan Kesehatan Lain

Persyaratan ketiga adalah calon peserta BPJS Kesehatan tidak mempunyai kepesertaan pada program jaminan kesehatan lain yang diselenggarakan oleh instansi atau pihak lain.

4. Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Persyaratan terakhir adalah calon peserta BPJS Kesehatan mampu membayar iuran BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan. Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung dari kategori peserta dan wilayah tempat tinggal. Informasi mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilihat di website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi customer service BPJS Kesehatan.

FAQ

No.
Pertanyaan
Jawaban
1.
Apakah BPJS Kesehatan Wajib?
Ya, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia.
2.
Berapa Besaran Iuran BPJS Kesehatan?
Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung dari kategori peserta dan wilayah tempat tinggal. Informasi mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilihat di website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi customer service BPJS Kesehatan.
3.
Bagaimana Jika Sudah Telat Membayar Iuran BPJS Kesehatan?
Jika sudah telat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa penambahan denda dan pengurangan manfaat yang dapat diterima. Oleh karena itu, sangat penting untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.
4.
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Seluruh Indonesia?
Ya, BPJS Kesehatan dapat digunakan di seluruh Indonesia asalkan peserta BPJS Kesehatan terdaftar di wilayah yang sama dengan tempat pelayanan kesehatan yang akan dikunjungi.
5.
Bagaimana Jika Kehilangan Kartu BPJS Kesehatan?
Jika kehilangan kartu BPJS Kesehatan, segera laporkan ke BPJS Kesehatan dan minta penggantian kartu BPJS Kesehatan yang baru. Kawan Mastah juga dapat menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Sekian informasi mengenai cara cek BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Kawan Mastah dan masyarakat Indonesia. Terima kasih telah membaca!

Cara Cek BPJS Kesehatan