Cara Cek Bantuan PPKM 300 Ribu

Halo kawan Mastah! Pandemi Covid-19 memang membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan sebesar 300 ribu rupiah bagi warga yang terdampak Covid-19. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara cek bantuan PPKM 300 ribu tersebut. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara cek bantuan PPKM 300 ribu dengan mudah. Simak terus artikel ini ya kawan Mastah!

1. Apa itu Bantuan PPKM 300 Ribu?

Bantuan PPKM 300 Ribu adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bantuan PPKM 300 Ribu ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 300 ribu rupiah dan dapat dicairkan melalui rekening penerima bantuan.

1.1. Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PPKM 300 Ribu?

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan PPKM 300 Ribu, yaitu:

Kriteria
Keterangan
Warga Negara Indonesia
Memiliki KTP dan KK
Bukan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bukan Penerima BLT Dana Desa
Tidak Berpenghasilan Tetap
Penerima bantuan tidak memiliki penghasilan tetap atau Terdampak PHK
Tidak Memiliki Kendaraan Bermotor

Jika kawan Mastah memenuhi kriteria tersebut, kawan Mastah bisa menerima bantuan PPKM 300 Ribu.

1.2. Bagaimana Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Bantuan PPKM 300 Ribu?

Untuk mendapatkan bantuan PPKM 300 Ribu, kawan Mastah tidak perlu mendaftar atau mengisi formulir apapun. Bantuan ini diberikan secara otomatis oleh pemerintah kepada warga yang memenuhi kriteria di atas dan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

2. Cara Cek Bantuan PPKM 300 Ribu

Setelah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, kawan Mastah dapat mengecek apakah sudah mendapatkan bantuan PPKM 300 Ribu atau belum. Berikut adalah beberapa cara cek bantuan PPKM 300 Ribu:

2.1. Melalui Website Resmi Kemensos

Salah satu cara cek bantuan PPKM 300 Ribu adalah melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kemensos, yaitu www.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan Online”.
  3. Pilih “Cek Penerima Bantuan PPKM 300 Ribu”.
  4. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  5. Klik tombol “Cari”.

Jika kawan Mastah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi bahwa kawan Mastah telah mendapatkan bantuan PPKM 300 Ribu.

2.2. Melalui SMS ke 1199

Selain melalui website resmi Kemensos, kawan Mastah juga dapat mengecek bantuan PPKM 300 Ribu melalui SMS ke nomor 1199. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi pesan teks pada smartphone kawan Mastah.
  2. Ketik PPKM (spasi) KTP (spasi) Tanggal Lahir (format: Tahun-Bulan-Tanggal).
  3. Kirim SMS ke nomor 1199.

Jika kawan Mastah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi bahwa kawan Mastah telah mendapatkan bantuan PPKM 300 Ribu.

2.3. Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Terakhir, kawan Mastah juga dapat mengecek bantuan PPKM 300 Ribu melalui aplikasi Peduli Lindungi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi di Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi Peduli Lindungi.
  3. Pilih menu “Bantuan Sosial Covid-19”.
  4. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  5. Klik tombol “Cari”.

Jika kawan Mastah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi bahwa kawan Mastah telah mendapatkan bantuan PPKM 300 Ribu.

3. FAQ

3.1. Apakah Bantuan PPKM 300 Ribu Dapat Ditarik di Kantor Pos?

Tidak, bantuan PPKM 300 Ribu tidak dapat ditarik di kantor pos. Bantuan ini dicairkan melalui rekening penerima bantuan.

3.2. Bagaimana Jika Tidak Dapat Menerima Bantuan PPKM 300 Ribu?

Jika kawan Mastah tidak dapat menerima bantuan PPKM 300 Ribu, kawan Mastah masih dapat memperoleh bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti BLT dan BST.

3.3. Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?

Jika data kawan Mastah tidak sesuai dengan data di DTKS, kawan Mastah dapat melaporkan ke kelurahan atau kecamatan terdekat. Petugas akan membantu melakukan validasi data kawan Mastah.

3.4. Apa Saja Bukti Yang Harus Disiapkan Untuk Menerima Bantuan PPKM 300 Ribu?

Tidak diperlukan bukti apapun untuk menerima bantuan PPKM 300 Ribu. Bantuan ini diberikan secara otomatis oleh pemerintah.

Itulah tadi kawan Mastah artikel tentang cara cek bantuan PPKM 300 Ribu. Semoga artikel ini dapat membantu kawan Mastah untuk mengecek bantuan PPKM 300 Ribu dengan mudah. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan tetap semangat di tengah pandemi Covid-19 ya kawan Mastah!

Cara Cek Bantuan PPKM 300 Ribu