Halo kawan Mastah, kali ini kita akan membahas tentang cara membuat kartu kuning secara online. Kartu kuning merupakan identitas yang penting dalam dunia kerja, baik untuk pelamar kerja maupun karyawan. Dengan membuat kartu kuning secara online, prosesnya lebih mudah dan cepat. Yuk, simak langkah-langkahnya!
1. Membuka Website Resmi Kartu Kuning
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka website resmi kartu kuning. Website ini dapat diakses melalui alamat https://kartukuning.id. Setelah masuk ke website, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru.
1.1. Mengisi Data Pribadi
Setelah membuat akun baru, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pastikan data yang kamu isi benar dan valid.
1.2. Memilih Jenis Kartu Kuning
Setelah mengisi data pribadi, pilih jenis kartu kuning yang ingin kamu buat. Ada dua jenis kartu kuning yang tersedia, yaitu kartu kuning untuk pelajar dan kartu kuning untuk pekerja dewasa.
1.3. Memilih Lokasi Pendaftaran
Setelah memilih jenis kartu kuning, kamu akan diminta untuk memilih lokasi pendaftaran. Pilihlah lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalmu untuk memudahkan proses pengambilan kartu kuning nantinya.
1.4. Memilih Jadwal Pendaftaran
Setelah memilih lokasi pendaftaran, kamu akan diminta untuk memilih jadwal pendaftaran. Pilihlah jadwal yang paling sesuai dengan jadwal kerjamu agar tidak mengganggu aktivitasmu.
1.5. Membayar Biaya Pendaftaran
Setelah memilih jadwal pendaftaran, kamu akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran untuk kartu kuning pelajar sebesar Rp 20.000 dan untuk kartu kuning pekerja dewasa sebesar Rp 50.000.
2. Mengikuti Tes Kesehatan
Setelah melakukan pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan. Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu dalam kondisi yang sehat dan layak untuk bekerja.
2.1. Tes Darah
Tes darah dilakukan untuk memeriksa kadar hemoglobin, glucose, dan uric acid dalam darahmu. Tes darah ini dilakukan dengan cara mengambil sampel darahmu dan diperiksa di laboratorium.
2.2. Tes Mata
Tes mata dilakukan untuk memeriksa kesehatan mata dan kejernihan penglihatanmu. Tes mata ini dilakukan dengan cara membaca huruf-huruf kecil pada sebuah papan yang diletakkan di jarak tertentu.
2.3. Tes Urine
Tes urine dilakukan untuk memeriksa adanya infeksi atau penyakit pada saluran kemih. Tes urine ini dilakukan dengan cara mengambil sampel urine dan diperiksa di laboratorium.
3. Mengambil Kartu Kuning
Setelah mengikuti tes kesehatan, kamu akan diberikan kartu kuning yang sudah jadi. Kartu kuning ini dapat kamu gunakan sebagai identitas di dunia kerja.
3.1. Membawa Bukti Pendaftaran
Untuk mengambil kartu kuning, kamu perlu membawa bukti pendaftaran yang diberikan saat melakukan pendaftaran. Bukti pendaftaran ini berupa lembaran kertas yang berisi informasi tentang jadwal pendaftaran dan jumlah biaya yang telah dibayar.
3.2. Membawa KTP Asli
Untuk mengambil kartu kuning, kamu juga perlu membawa KTP asli sebagai bukti identitas. Pastikan nama dan alamat yang tertera pada KTP sesuai dengan data pribadi yang kamu isi saat pendaftaran.
3.3. Tanda Tangan
Setelah menunjukkan bukti pendaftaran dan KTP asli, kamu akan diminta untuk menandatangani surat pengambilan kartu kuning. Tanda tangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu sudah menerima kartu kuning dengan baik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
---|---|---|
1 |
Bagaimana cara membuat akun di website kartu kuning? |
Kamu bisa membuat akun baru di website kartu kuning dengan mengklik tombol “Daftar Sekarang”. Isilah data pribadi dengan benar dan valid untuk membuat akun baru. |
2 |
Berapa biaya pendaftaran untuk membuat kartu kuning? |
Biaya pendaftaran untuk kartu kuning pelajar sebesar Rp 20.000 dan untuk kartu kuning pekerja dewasa sebesar Rp 50.000. |
3 |
Apakah tes kesehatan wajib? |
Ya, tes kesehatan wajib dilakukan untuk memastikan bahwa kamu dalam kondisi yang sehat dan layak untuk bekerja. |
4 |
Berapa lama proses membuat kartu kuning secara online? |
Proses membuat kartu kuning secara online dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 1 minggu, tergantung dari jadwal pendaftaran yang kamu pilih. |
Apakah kartu kuning memiliki masa berlaku? |
Ya, kartu kuning memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan. Setelah masa berlaku habis, kamu perlu membuat kartu kuning baru. |
Itulah tadi langkah-langkah cara membuat kartu kuning secara online. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses untuk membuat kartu kuningmu!