Cara BI Checking Online untuk Kawan Mastah

Hello, Kawan Mastah! Apa kabar? Saat ini, teknologi semakin maju dan memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal. Salah satunya adalah melakukan BI checking online. BI checking online adalah layanan dari Bank Indonesia yang memungkinkan kita untuk mengetahui apakah suatu perusahaan atau individu terdaftar sebagai debitur di lembaga keuangan non bank. Nah, bagaimana sih cara BI checking online? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya!

Apa itu BI Checking Online?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara BI checking online, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu BI checking online dan apa fungsi dari BI checking online tersebut.

BI checking online adalah layanan yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah suatu perusahaan atau individu terdaftar sebagai debitur di lembaga keuangan non bank. BI checking online berguna untuk mencegah terjadinya tindakan penipuan atau kegiatan ilegal yang berkaitan dengan keuangan.

BI checking online juga dapat membantu kita dalam menilai kepercayaan terhadap suatu perusahaan atau individu sebelum melakukan transaksi atau kerja sama dengan mereka.

FAQ

No.
Pertanyaan
Jawaban
1.
Apa itu BI checking online?
BI checking online adalah layanan dari Bank Indonesia yang memungkinkan kita untuk mengetahui apakah suatu perusahaan atau individu terdaftar sebagai debitur di lembaga keuangan non bank.
2.
Apa fungsi dari BI checking online?
BI checking online berguna untuk mencegah terjadinya tindakan penipuan atau kegiatan ilegal yang berkaitan dengan keuangan.
3.
Bagaimana cara menggunakan BI checking online?
Cara menggunakan BI checking online akan dijelaskan berikutnya.

Cara BI Checking Online

Untuk melakukan BI checking online, Kawan Mastah dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi Website BI Checking Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website BI checking online. Kawan Mastah dapat mengakses website tersebut di alamat https://bi-checking.bi.go.id/.

2. Registrasi Akun

Setelah itu, Kawan Mastah perlu melakukan registrasi akun dengan mengisi data diri dan data perusahaan (jika Kawan Mastah ingin melakukan BI checking untuk suatu perusahaan). Setelah selesai mengisi data, Kawan Mastah perlu menunggu hingga akunnya disetujui oleh Bank Indonesia.

3. Login ke Akun

Jika akun Kawan Mastah sudah disetujui, Kawan Mastah dapat melakukan login ke akun BI checking online yang sudah di-register sebelumnya.

4. Memilih Jenis BI Checking

Setelah melakukan login, Kawan Mastah akan diarahkan ke halaman utama BI checking online. Pada halaman tersebut, terdapat beberapa jenis BI checking yang dapat dipilih, seperti BI checking perorangan, BI checking perusahaan, dan BI checking institusi. Pilih jenis BI checking yang sesuai dengan kebutuhan Kawan Mastah.

5. Mengisi Detail BI Checking

Setelah memilih jenis BI checking yang diinginkan, Kawan Mastah perlu mengisi detail BI checking, seperti nama perusahaan atau individu yang akan dibuatkan laporan BI checking, nomor identitas (untuk BI checking perorangan), dan alamat perusahaan atau individu. Setelah mengisi semua detail yang diperlukan, klik tombol “Cari”.

6. Melihat Hasil BI Checking

Setelah menekan tombol “Cari”, BI checking online akan menampilkan hasil BI checking yang dicari oleh Kawan Mastah. Pada hasil BI checking tersebut, Kawan Mastah dapat melihat apakah perusahaan atau individu tersebut terdaftar sebagai debitur di lembaga keuangan non bank.

7. Membuat Laporan BI Checking

Jika Kawan Mastah membutuhkan laporan BI checking untuk perusahaan atau individu tersebut, Kawan Mastah dapat membuat laporan BI checking dengan menekan tombol “Buat Laporan”. Setelah itu, akan muncul halaman pembuatan laporan yang harus diisi dengan detail yang diperlukan. Laporan BI checking tersebut dapat diunduh dalam format PDF atau Excel.

FAQ

No.
Pertanyaan
Jawaban
1.
Apakah BI checking online gratis?
Ya, BI checking online gratis dan dapat diakses oleh siapa saja.
2.
Apakah BI checking online dapat diakses 24 jam?
Ya, BI checking online dapat diakses 24 jam setiap hari.
3.
Apakah BI checking online aman?
Ya, BI checking online aman karena menggunakan sistem keamanan yang terpercaya.

Kesimpulan

Sekarang Kawan Mastah sudah mengetahui cara BI checking online, dan dapat menggunakan layanan tersebut untuk memudahkan dalam mengecek apakah suatu perusahaan atau individu terdaftar sebagai debitur di lembaga keuangan non bank. BI checking online juga berguna untuk mencegah terjadinya tindakan penipuan atau kegiatan ilegal yang berkaitan dengan keuangan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!

Cara BI Checking Online untuk Kawan Mastah