Hello Kawan Mastah, apakah kamu sering merasa repot ketika harus membayar PBB secara manual? Jangan khawatir, karena sekarang kamu bisa membayar PBB secara online dengan mudah. Simak artikel berikut untuk mengetahui cara bayar PBB online yang bisa kamu lakukan.
Apa Itu PBB?
Sebelumnya, apakah kamu sudah mengetahui apa itu PBB? PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan. Pajak ini diatur oleh pemerintah Indonesia dan digunakan untuk pembiayaan kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Bagaimana Cara Menghitung PBB?
Untuk menghitung PBB yang harus dibayar, kamu perlu mengetahui nilai jual objek pajak dan persentase tarif PBB. Nilai jual objek pajak merupakan nilai pasar dari tanah dan bangunan yang diukur berdasarkan harga pasar pada saat itu. Sedangkan persentase tarif PBB diatur oleh pemerintah setiap tahunnya.
Untuk menghitung PBB, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
No. |
Langkah-langkah Menghitung PBB |
---|---|
1 |
Hitung nilai jual objek pajak |
2 |
Hitung persentase tarif PBB |
3 |
Kalikan nilai jual objek pajak dengan persentase tarif PBB |
Cara Bayar PBB Online
Sekarang, kamu bisa membayar PBB secara online tanpa harus repot-repot ke kantor pajak. Berikut adalah cara bayar PBB online:
1. Persiapkan Dokumen dan Informasi yang Diperlukan
Sebelum membayar PBB secara online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan seperti:
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
- NPWP
- Nomor Objek Pajak (NOP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Identitas Kependudukan (NIK)
- Nomor Rekening Bank
2. Masuk ke Aplikasi e-Samsat
Setelah menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan, kamu bisa masuk ke aplikasi e-Samsat yang tersedia di situs web resmi aplikasi e-Samsat.
3. Pilih Menu Pembayaran PBB
Setelah berhasil masuk, pilih menu pembayaran PBB pada halaman utama aplikasi e-Samsat.
4. Masukkan Informasi yang Diperlukan
Setelah memilih menu pembayaran PBB, kamu akan diminta untuk memasukkan informasi yang diperlukan seperti NOP, NPWP atau NIK, dan nomor rekening bank.
5. Pilih Metode Pembayaran
Setelah berhasil memasukkan informasi yang diperlukan, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Kamu bisa memilih pembayaran melalui internet banking, mobile banking, atau mesin ATM.
6. Konfirmasi dan Bayar
Setelah memilih metode pembayaran, konfirmasi informasi yang sudah dimasukkan dan lakukan pembayaran PBB secara online.
FAQ Cara Bayar PBB Online
Apa Saja Persyaratan untuk Membayar PBB Secara Online?
Untuk membayar PBB secara online, kamu perlu menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan seperti surat pemberitahuan pajak terutang, NPWP, NOP, NIK atau NPWP, dan nomor rekening bank.
Bagaimana Cara Menghitung PBB yang Harus Dibayar?
Untuk menghitung PBB yang harus dibayar, kamu perlu mengetahui nilai jual objek pajak dan persentase tarif PBB. Nilai jual objek pajak merupakan nilai pasar dari tanah dan bangunan yang diukur berdasarkan harga pasar pada saat itu. Sedangkan persentase tarif PBB diatur oleh pemerintah setiap tahunnya. Rumus perhitungan PBB adalah nilai jual objek pajak dikali persentase tarif PBB.
Bagaimana Cara Membayar PBB Secara Online?
Untuk membayar PBB secara online, kamu bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang tersedia di situs web resmi aplikasi e-Samsat. Masuk ke aplikasi e-Samsat, pilih menu pembayaran PBB, masukkan informasi yang diperlukan, pilih metode pembayaran, konfirmasi informasi yang sudah dimasukkan, dan bayar PBB secara online.
Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Membayar PBB Secara Online?
Ya, terdapat biaya tambahan sebesar Rp. 5.000,- untuk setiap transaksi pembayaran PBB yang dilakukan secara online.
Apakah Aman Membayar PBB Secara Online?
Ya, membayar PBB secara online dianggap aman karena menggunakan sistem yang terjamin keamanannya. Namun, pastikan kamu mengakses situs web resmi aplikasi e-Samsat dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apakah Bisa Membayar PBB Secara Online Tanpa Menggunakan Aplikasi e-Samsat?
Saat ini, belum ada cara lain untuk membayar PBB secara online selain menggunakan aplikasi e-Samsat.
Kesimpulan
Demikianlah cara bayar PBB online yang bisa kamu lakukan. Dengan membayar PBB secara online, kamu bisa menghemat waktu dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan sebelum membayar PBB secara online. Selamat mencoba!