Hello, Kawan Mastah! Apa kabar? Kali ini saya akan membahas tentang cara melihat Efin pajak. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus taat dan patuh pada aturan-aturan pemerintah terkait pajak. Salah satu yang harus kita lakukan adalah melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) pajak setiap tahunnya. Namun, untuk melaporkan SPT, kita memerlukan Efin pajak. Nah, untuk itu, kita perlu tahu cara melihat Efin pajak. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Apa itu Efin Pajak?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara melihat Efin pajak, alangkah baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa itu Efin pajak. Efin singkatan dari Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem perpajakan elektronik. Efin dibutuhkan untuk melaporkan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing.
Dengan memiliki Efin pajak, wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online secara mudah, cepat, dan aman. Dengan sistem e-Filing, kita dapat mengisi SPT, melakukan perhitungan otomatis, dan mengirim SPT ke DJP langsung melalui situs web DJP. Sehingga, kita tidak perlu datang ke Kantor Pajak dan antri lama-lama.
Cara Melihat Efin Pajak
1. Login ke Aplikasi e-Filing
Untuk melihat Efin pajak, pertama-tama kita harus login ke aplikasi e-Filing DJP. Pertama, kita harus membuka website DJP (https://www.pajak.go.id). Setelah itu, klik pada menu LOGIN di bagian kanan atas.
Setelah klik LOGIN, kita akan diarahkan ke halaman login DJP. Disini, kita bisa masuk menggunakan akun pajak kita. Jika belum punya akun, kita bisa mendaftar terlebih dahulu.
2. Pilih Menu “Efin”
Setelah login, kita akan langsung diarahkan ke beranda aplikasi e-Filing. Di halaman awal ini, kita akan menemukan beberapa menu, seperti Beranda, Pajakku, E-Faktur, dan Efin. Nah, untuk melihat Efin pajak kita, pilih menu Efin.
3. Lihat Efin Anda
Setelah memilih menu Efin, kita akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Efin pajak kita. Disini, kita bisa melihat nomor Efin kita, tanggal pembuatan Efin, dan masa berlaku Efin kita.
FAQ
1. Apa itu Efin Pajak?
Efin singkatan dari Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem perpajakan elektronik.
2. Apa fungsi Efin Pajak?
Efin dibutuhkan untuk melaporkan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing. Dengan memiliki Efin pajak, wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online secara mudah, cepat, dan aman.
3. Bagaimana cara melihat Efin Pajak?
Untuk melihat Efin Pajak, kita perlu login ke aplikasi e-Filing DJP, memilih menu Efin, dan melihat nomor Efin kita pada halaman yang ditampilkan.
4. Apakah Efin Pajak harus diperpanjang?
Ya, Efin pajak harus diperpanjang setiap tahunnya. Masa berlaku Efin pajak adalah satu tahun, sehingga kita perlu memperpanjangnya setiap akhir tahun.
5. Apa akibatnya jika tidak memiliki Efin Pajak?
Jika tidak memiliki Efin Pajak, kita tidak dapat melaporkan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing. Kita harus datang langsung ke Kantor Pajak dan melaporkan SPT secara manual.
Kesimpulan
Dengan mengetahui cara melihat Efin pajak, kita dapat lebih mudah dalam melaporkan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing DJP. Menggunakan e-Filing, kita dapat menghindari antrian panjang di Kantor Pajak dan melakukan pelaporan pajak dengan cepat dan mudah.
Sekian artikel dari saya tentang cara melihat Efin pajak. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Kawan Mastah yang ingin melaporkan SPT secara online. Jangan lupa patuh pada aturan-aturan perpajakan dan membayar pajak tepat waktu. Terima kasih sudah membaca!