Cara Hitung PPh: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sering merasa bingung saat harus menghitung PPh? Jangan khawatir, dalam artikel ini, kita akan belajar cara menghitung PPh dengan mudah dan lengkap. Yuk, simak penjelasannya!

Apa itu PPh?

PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan seseorang atau badan usaha. Pajak ini harus dibayar setiap bulan atau tahun, tergantung jenis penghasilan yang diterima. PPh terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

Jenis PPh Penjelasan
PPh 21 PPh yang dikenakan atas gaji atau penghasilan dari pekerjaan
PPh 23 PPh yang dikenakan atas penghasilan dari bunga, obligasi, dan lain-lain
PPh 25 PPh yang dikenakan atas penghasilan dari sewa atau royalty

Dalam artikel ini, kita akan fokus pada cara menghitung PPh 21. Namun, konsep yang sama juga dapat diterapkan pada jenis PPh lainnya.

Cara Menghitung PPh 21

PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas gaji atau penghasilan dari pekerjaan. Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung PPh 21, antara lain:

1. Menentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah gaji atau penghasilan dari pekerjaan sebelum dikurangi pajak dan potongan lainnya. Misalnya, jika kamu menerima gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan dan tidak ada potongan lainnya, maka penghasilan bruto kamu adalah Rp 5.000.000.

2. Menghitung PTKP

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP dapat berbeda-beda tergantung status pernikahan, jumlah tanggungan, dan lain-lain. Berikut adalah tabel PTKP 2021:

Status Pernikahan Jumlah Tanggungan PTKP
Belum Menikah 0 Rp 54.000.000
Menikah 0 Rp 54.000.000
Menikah 1 Rp 58.500.000
Menikah 2 Rp 63.000.000
Menikah 3 Rp 67.500.000
Menikah >3 Rp 72.000.000

Jika kamu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka PTKP kamu adalah Rp 54.000.000.

3. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi PTKP. Misalnya, jika penghasilan bruto kamu adalah Rp 5.000.000 dan PTKP kamu adalah Rp 54.000.000, maka penghasilan neto kamu adalah Rp 0 (karena penghasilan bruto kamu lebih kecil dari PTKP).

4. Menghitung PPh

PPh dapat dihitung dengan menggunakan rumus PPh = (Penghasilan Neto – (Jumlah PTKP + Biaya Jabatan)) x Tarif PPh.

Tarif PPh 21 tergantung pada jumlah penghasilan neto. Berikut adalah tabel tarif PPh 21 2021:

Penghasilan Neto Tarif PPh
>Rp 0 0%
>Rp 50.000.000 5%
>Rp 250.000.000 15%
>Rp 500.000.000 25%
>Rp 1.000.000.000 30%
>Rp 5.000.000.000 35%
>Rp 30.000.000.000 40%

Biaya jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan fasilitas atau tunjangan kepada karyawan. Biaya jabatan dapat dihitung dengan rumus Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto atau maksimal Rp 500.000.

Contoh perhitungan:

  • Penghasilan Bruto = Rp 7.500.000
  • PTKP = Rp 54.000.000
  • Penghasilan Neto = Rp 0
  • Biaya Jabatan = Rp 375.000
  • Tarif PPh = 5%
  • PPh = (Rp 0 – (Rp 54.000.000 + Rp 375.000)) x 5% = Rp -2.932.500

Dalam hal ini, kamu tidak perlu membayar PPh karena penghasilan neto kamu lebih kecil dari PTKP. Namun, perhitungan di atas hanya sebagai contoh dan perhitungan kamu mungkin berbeda tergantung pada situasi kamu.

FAQ Mengenai Cara Hitung PPh

1. Apa saja jenis PPh?

Terdapat beberapa jenis PPh, antara lain PPh 21, PPh 23, dan PPh 25. PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas gaji atau penghasilan dari pekerjaan, PPh 23 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari bunga, obligasi, dan lain-lain, sedangkan PPh 25 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari sewa atau royalty.

2. Bagaimana cara menghitung PPh 21?

Untuk menghitung PPh 21, kamu perlu melakukan beberapa langkah, antara lain menentukan penghasilan bruto, menghitung PTKP, menghitung penghasilan neto, dan menghitung PPh menggunakan rumus PPh = (Penghasilan Neto – (Jumlah PTKP + Biaya Jabatan)) x Tarif PPh.

3. Bagaimana jika penghasilan neto saya lebih kecil dari PTKP?

Jika penghasilan neto kamu lebih kecil dari PTKP, maka kamu tidak perlu membayar PPh.

4. Apa itu biaya jabatan?

Biaya jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan fasilitas atau tunjangan kepada karyawan. Biaya jabatan dapat dihitung dengan rumus Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto atau maksimal Rp 500.000.

5. Apa yang harus dilakukan setelah menghitung PPh?

Setelah menghitung PPh, kamu perlu membayar pajak tersebut ke kantor pajak atau melalui e-filing.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah belajar cara menghitung PPh dengan mudah dan lengkap. Selalu pastikan kamu memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan membayar pajak dengan tepat waktu. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, Kawan Mastah!

Cara Hitung PPh: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah