Cara Menghitung Pesangon PHK

Halo Kawan Mastah, artikel kali ini akan membahas tentang cara menghitung pesangon PHK. PHK atau pemutusan hubungan kerja merupakan kondisi yang tidak diinginkan bagi setiap karyawan. Namun, sebagai karyawan yang profesional, kalian harus memahami hak dan kewajiban yang dimiliki dalam situasi tersebut. Salah satunya adalah hak atas pesangon PHK. Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini:

Pengertian Pesangon PHK

Pesangon PHK merupakan uang pengganti yang diterima oleh karyawan sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja tanpa kesalahan dari pihak karyawan. Pemberian pesangon PHK diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Pasal 156 Ayat 1.

Pesangon PHK biasanya dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dan besarnya gaji yang diterima selama bekerja. Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam menghitung pesangon PHK, di antaranya:

1. Masa Kerja Karyawan

Masa kerja karyawan dihitung dari awal karyawan bekerja sampai saat di PHK. Semakin lama karyawan bekerja, maka semakin besar pula jumlah pesangon PHK yang diterima.

Dalam menghitung masa kerja karyawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Masa kerja dihitung dalam tahun, bulan, dan hari.
  • Setiap setengah tahun masa kerja dihitung sebagai setahun.
  • Jika karyawan keluar sebelum masa kerja setahun penuh, maka masa kerja dihitung sebagai setengah tahun.

2. Besarnya Gaji Karyawan

Besarnya gaji karyawan menjadi faktor penting dalam menghitung pesangon PHK. Semakin besar gaji yang diterima, maka semakin besar pula jumlah pesangon PHK yang diterima.

Dalam menghitung besarnya gaji karyawan, hal yang perlu diperhatikan adalah gaji total yang diterima selama bekerja, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan bonus. Namun, ada beberapa tunjangan dan bonus yang tidak termasuk dalam penghitungan pesangon PHK, di antaranya:

  • Tunjangan hari raya.
  • Bonus penjualan.
  • Tunjangan kesehatan.

Cara Menghitung Pesangon PHK

Setelah memahami pengertian dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menghitung pesangon PHK, berikut adalah cara menghitungnya:

1. Hitung Masa Kerja Karyawan

Pertama, hitung masa kerja karyawan dari awal bekerja sampai saat di PHK. Misalnya, karyawan A bekerja selama 4 tahun, 8 bulan, dan 10 hari.

2. Hitung Penghargaan Beras

Penghargaan beras dihitung sebagai 1 kali gaji pokok karyawan. Misalnya, gaji pokok karyawan A sebesar Rp 5.000.000,-.

Jadi, penghargaan beras yang diterima karyawan A adalah Rp 5.000.000,-.

3. Hitung Uang Pesangon

Uang pesangon dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dan besarnya gaji yang diterima. Ada 2 jenis perhitungan uang pesangon, yaitu:

a. Pesangon 1 Bulan Gaji

Pesangon 1 bulan gaji dihitung sebagai berikut:

  • Jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun, maka pesangon yang diterima adalah 1 bulan gaji.
  • Jika masa kerja karyawan lebih dari 1 tahun, maka pesangon yang diterima adalah 1 bulan gaji x jumlah tahun kerja. Contohnya, karyawan A bekerja selama 4 tahun, 8 bulan, dan 10 hari dengan gaji pokok Rp 5.000.000,-. Maka, pesangon yang diterima adalah:
Masa Kerja 1 Bulan Gaji Total Pesangon
4 tahun Rp 5.000.000,- Rp 20.000.000,-
8 bulan Rp 5.000.000,- x 0,5 Rp 2.500.000,-
10 hari Rp 5.000.000,- x (10/30) Rp 1.666.666,-
Total Rp 24.166.666,-

b. Pesangon 1,5 Bulan Gaji

Pesangon 1,5 bulan gaji dihitung sebagai berikut:

  • Jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun, maka pesangon yang diterima adalah 1,5 bulan gaji.
  • Jika masa kerja karyawan lebih dari 1 tahun, maka pesangon yang diterima adalah 1 bulan gaji x jumlah tahun kerja x 1,5. Contohnya, karyawan A bekerja selama 4 tahun, 8 bulan, dan 10 hari dengan gaji pokok Rp 5.000.000,-. Maka, pesangon yang diterima adalah:
Masa Kerja 1,5 Bulan Gaji Total Pesangon
4 tahun Rp 5.000.000,- x 1,5 Rp 30.000.000,-
8 bulan Rp 5.000.000,- x 0,75 Rp 3.750.000,-
10 hari Rp 5.000.000,- x (10/30) x 1,5 Rp 2.500.000,-
Total Rp 36.250.000,-

FAQ

1. Apa itu pesangon PHK?

Pesangon PHK merupakan uang pengganti yang diterima oleh karyawan sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja tanpa kesalahan dari pihak karyawan.

2. Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon PHK?

Besar pesangon PHK dipengaruhi oleh masa kerja karyawan dan besarnya gaji yang diterima selama bekerja.

3. Bagaimana cara menghitung pesangon PHK?

Pesangon PHK dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dan besarnya gaji yang diterima selama bekerja. Ada 2 jenis perhitungan uang pesangon, yaitu pesangon 1 bulan gaji dan pesangon 1,5 bulan gaji.

4. Apa yang dimaksud dengan penghargaan beras?

Penghargaan beras merupakan uang sebesar 1 kali gaji pokok karyawan yang diberikan saat karyawan di PHK.

5. Apakah ada tunjangan dan bonus yang tidak termasuk dalam penghitungan pesangon PHK?

Ya, ada beberapa tunjangan dan bonus yang tidak termasuk dalam penghitungan pesangon PHK, di antaranya tunjangan hari raya, bonus penjualan, dan tunjangan kesehatan.

Cara Menghitung Pesangon PHK