Cara Menambah Anggota BPJS

Hello, Kawan Mastah! BPJS Kesehatan is a national health insurance program in Indonesia which aims to provide affordable healthcare services for all Indonesian citizens. In this article, we will discuss the ways to become a member of BPJS Kesehatan and how to add new members to your BPJS account. Let’s get started!

1. Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan memberikan beberapa manfaat bagi pesertanya, di antaranya:

Manfaat
Keterangan
Biaya konsultasi
Peserta dapat berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya.
Pembiayaan pengobatan
BPJS Kesehatan membayar biaya pengobatan peserta di fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Persalinan
BPJS Kesehatan memberikan dukungan keuangan bagi peserta yang akan melahirkan.

Manfaat lainnya antara lain pembiayaan rawat inap, pembiayaan operasi, dan pembiayaan pengobatan penyakit kronis.

2. Cara Menjadi Anggota BPJS Kesehatan

Siapa yang dapat menjadi anggota BPJS Kesehatan?

Semua warga negara Indonesia dan warga asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP) atau izin tinggal terbatas (KITAS) dapat menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan?

Untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran (untuk bayi baru lahir).
  2. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas BPJS Kesehatan.
  4. Bayar iuran bulanan yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
  5. Tunggu kartu peserta BPJS Kesehatan yang dikirimkan oleh petugas melalui pos atau dapat juga diambil langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Berapa besar iuran bulanan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan?

Besarnya iuran bulanan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan tergantung pada jenis peserta. Berikut adalah tarif iuran bulanan untuk tahun 2021:

Jenis Peserta
Iuran Bulanan
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Rp 42.000
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Rp 160.000
Masyarakat dengan Penghasilan Rendah (MPR)
Rp 19.000

Untuk jenis peserta lainnya, seperti peserta mandiri dan peserta dari perusahaan, besarnya iuran bulanan dapat berbeda-beda. Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui tarif iuran yang sesuai dengan jenis peserta Anda.

3. Cara Menambah Anggota BPJS Kesehatan

Siapa yang dapat ditambahkan sebagai anggota BPJS Kesehatan?

Semua anggota keluarga Anda, seperti suami atau istri, anak, dan orang tua dapat ditambahkan sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara menambahkan anggota BPJS Kesehatan?

Untuk menambahkan anggota BPJS Kesehatan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran (untuk bayi baru lahir).
  2. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
  3. Isi formulir penambahan anggota yang disediakan oleh petugas BPJS Kesehatan.
  4. Bayar iuran bulanan tambahan untuk anggota yang ditambahkan. Besarnya iuran tambahan tergantung pada jenis peserta dan usia anggota yang ditambahkan.
  5. Tunggu kartu peserta BPJS Kesehatan yang telah ditambahkan yang dikirimkan oleh petugas melalui pos atau dapat juga diambil langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Berapa besar iuran tambahan untuk menambah anggota BPJS Kesehatan?

Besarnya iuran tambahan untuk menambah anggota BPJS Kesehatan tergantung pada jenis peserta dan usia anggota yang ditambahkan. Berikut adalah tarif iuran tambahan untuk tahun 2021:

Jenis Peserta
Usia Anggota
Iuran Tambahan
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
0-4 tahun
Rp 11.000
Pekerja Penerima Upah (PPU)
0-4 tahun
Rp 39.000
Masyarakat dengan Penghasilan Rendah (MPR)
0-4 tahun
Rp 16.000

Untuk usia anggota yang lebih dari 4 tahun, besarnya iuran tambahan dapat berbeda-beda. Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui tarif iuran yang sesuai dengan jenis peserta Anda dan usia anggota yang ditambahkan.

FAQ

Apa yang harus dilakukan jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang?

Jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan penggantinya. Anda perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau akta kelahiran (untuk anak).

Bagaimana cara mengganti data yang tertera pada kartu peserta BPJS Kesehatan?

Jika terdapat kesalahan pada data yang tertera pada kartu peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengajukan permintaan perubahan data dengan membawa dokumen pendukung yang sesuai. Proses perubahan data dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Apakah semua fasilitas kesehatan menerima kartu BPJS Kesehatan?

Tidak semua fasilitas kesehatan menerima kartu BPJS Kesehatan. Anda perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebelum melakukan pengobatan atau pemeriksaan kesehatan.

Bagaimana cara mengecek saldo iuran BPJS Kesehatan?

Anda dapat mengecek saldo iuran BPJS Kesehatan dengan mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di smartphone Anda. Anda perlu memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor KTP untuk mengecek saldo iuran.

Apa yang harus dilakukan jika terjadi klaim pengobatan yang ditolak oleh BPJS Kesehatan?

Jika terjadi klaim pengobatan yang ditolak oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat mengajukan banding dengan membawa dokumen-dokumen dan bukti pengobatan yang relevan. Proses banding dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Demikianlah informasi mengenai cara menambah anggota BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

Cara Menambah Anggota BPJS