Cara Mengaktifkan NPWP Online untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sudah memiliki NPWP? Jika belum, kamu bisa mencoba cara mengaktifkan NPWP online yang lebih mudah dan cepat. Pada artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dan informasi yang perlu kamu ketahui sebelum mengaktifkan NPWP online. Yuk simak!

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pengaktifan NPWP online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti:

Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi KTP yang masih berlaku
Surat Izin Usaha Fotokopi SIUP atau TDP
NPWP Badan atau Pemilik Usaha Fotokopi NPWP Badan atau Pemilik Usaha jika ada

Pastikan setiap dokumen sudah di-scan dan disimpan di dalam komputer kamu.

2. Kunjungi Website DJP Online

Langkah kedua yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website DJP Online melalui tautan berikut: https://djponline.pajak.go.id/

Setelah itu, kamu perlu melakukan registrasi akun dengan meng-klik tombol “Registrasi” pada halaman tersebut. Kemudian, kamu akan diarahkan ke halaman registrasi akun baru.

3. Isi Data Pribadi pada Form Registrasi

Pada halaman registrasi akun baru, isi data pribadi yang diminta seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon. Jangan lupa juga untuk membuat username dan password yang kuat dan mudah diingat.

Setelah semua informasi terisi, tekan tombol “Daftar” untuk mendaftar akun baru. Selanjutnya, cek email kamu untuk mendapatkan kode verifikasi akun.

4. Verifikasi Akun DJP Online

Masukkan kode verifikasi yang sudah kamu dapatkan melalui email ke dalam form verifikasi pada halaman DJP Online. Setelah itu, DJP Online akan meminta kamu untuk mengisi data perusahaan atau bisnis yang kamu miliki.

Isi dengan data yang valid dan pastikan informasi yang kamu masukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

5. Pilih Layanan E-Registration

Setelah melakukan registrasi dan verifikasi, kamu akan diarahkan ke halaman dashboard DJP Online. Pilih layanan “E-Registration” pada dashboard tersebut.

Pada halaman E-Registration, kamu akan melihat beberapa jenis pendaftaran seperti Pendaftaran Wajib Pajak Baru, Perubahan Data Wajib Pajak, dan lain-lain. Pilih jenis pendaftaran yang sesuai dengan kebutuhan kamu.

6. Isi Formulir Pendaftaran NPWP

Setelah memilih jenis pendaftaran, kamu akan diarahkan ke form pendaftaran NPWP. Isi semua informasi data pribadi dan bisnis dengan cermat dan benar.

Setelah semua informasi terisi dengan benar, tekan tombol “Submit” untuk mengirimkan formulir pendaftaran NPWP kamu. DJP Online akan memeriksa formulir pendaftaran tersebut dan memberikan nomor NPWP jika semua informasi yang kamu berikan sudah benar.

7. Cetak Surat Keterangan Pengaktifan NPWP

Setelah berhasil mengaktifkan NPWP online, kamu bisa mencetak surat keterangan pengaktifan NPWP yang akan digunakan untuk keperluan administratif.

Setelah kamu mencetak surat keterangan tersebut, pastikan kamu menyimpannya dengan baik dan melakukan rekonsiliasi pajak secara rutin. Hal ini akan membantu kamu dalam memenuhi kewajiban pajak dan menghindari sanksi dari pihak DJP.

FAQ

1. Bagaimana cara mengecek status pengaktifan NPWP?

Kamu bisa mengecek status pengaktifan NPWP dengan memasukkan nomor NPWP pada fitur “Cek Status NPWP” pada halaman E-Registration.

2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan pada informasi data pribadi yang sudah terdaftar?

Jika terjadi kesalahan pada informasi data pribadi yang sudah terdaftar, kamu bisa melakukan perubahan data dengan memilih layanan “E-Registration” dan pilih jenis pendaftaran “Perubahan Data Wajib Pajak”.

3. Apa saja sanksi yang bisa diterima jika tidak memenuhi kewajiban pajak?

Jika tidak memenuhi kewajiban pajak, kamu bisa dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan penjara. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu dan benar.

Demikianlah cara mengaktifkan NPWP online untuk Kawan Mastah. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memenuhi kewajiban pajak. Tetap patuhi aturan dan jangan lupa bayar pajak ya Kawan Mastah!

Cara Mengaktifkan NPWP Online untuk Kawan Mastah