Cara Cek Penerima BPUM untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Di artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara cek penerima BPUM atau Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro. BPUM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu BPUM?

BPUM atau Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta per penerima dan dapat digunakan untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya. Total anggaran yang dialokasikan untuk BPUM sebesar Rp 22,5 triliun dan ditargetkan dapat membantu sekitar 9,4 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima BPUM?

Untuk dapat menerima BPUM, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Persyaratan
Keterangan
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penerima BPUM tidak boleh merupakan PNS atau calon PNS
Usaha Mikro
Penerima BPUM adalah pelaku usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, atau jasa
Terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM
Pelaku usaha mikro harus terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM atau instansi terkait lainnya
Terdaftar di Pajak
Pelaku usaha mikro harus terdaftar sebagai wajib pajak
Terdampak COVID-19
Penerima BPUM harus terdampak pandemi COVID-19

Jika kamu memenuhi persyaratan di atas, maka kamu berhak menerima BPUM. Selanjutnya, bagaimana cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak penjelasan di bawah ini.

Cara Cek Penerima BPUM

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi untuk cek penerima BPUM. Kamu dapat mengakses website tersebut di https://eform.bri.co.id/bpum/

Langkah 2: Masukkan Nomor KTP atau NIK

Setelah kamu masuk ke website, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor KTP atau NIK. Pastikan nomor yang kamu masukkan sesuai dengan nomor KTP atau NIK yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM atau instansi terkait lainnya.

Langkah 3: Masukkan Nomor Handphone

Setelah memasukkan nomor KTP atau NIK, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor handphone. Pastikan nomor handphone yang kamu masukkan aktif dan dapat dihubungi.

Langkah 4: Klik Cek Penerima BPUM

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima BPUM”. Kamu kemudian akan diberikan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Langkah 5: Verifikasi Data

Jika kamu terdaftar sebagai penerima BPUM, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data. Kamu akan dihubungi oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan data yang kamu masukkan benar dan valid. Pastikan nomor handphone yang kamu masukkan aktif dan dapat dihubungi.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah BPUM hanya diberikan satu kali saja?

Ya, BPUM hanya diberikan satu kali saja dan tidak dapat diajukan kembali di lain waktu.

2. Kapan BPUM akan dibagikan?

BPUM akan dibagikan oleh bank yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Jika kamu terdaftar sebagai penerima BPUM, kamu akan dihubungi oleh petugas dari bank tersebut untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

3. Apakah BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia?

Ya, BPUM ditargetkan dapat membantu sekitar 9,4 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

4. Apakah BPUM akan diberikan kembali di lain waktu?

Saat ini belum ada informasi mengenai apakah BPUM akan diberikan kembali di lain waktu. Namun, kamu tetap dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru di media sosial atau website resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

5. Apakah BPUM dapat digunakan untuk keperluan yang lain selain modal usaha?

Ya, BPUM dapat digunakan untuk modal usaha atau keperluan lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha mikro.

Kesimpulan

Demikian informasi mengenai cara cek penerima BPUM yang dapat kamu lakukan jika merasa terdampak pandemi COVID-19 sebagai pelaku usaha mikro. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu kamu dalam mengakses bantuan yang tersedia. Terima kasih telah membaca, Kawan Mastah!

Cara Cek Penerima BPUM untuk Kawan Mastah