Selamat datang kawan Mastah! Apa kabar hari ini? Kali ini, kita akan membahas tentang cara cek BLT. BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000,- per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Apa Itu BLT?
BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000,- per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program BLT ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19 seperti buruh harian, pekerja informal, dan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.
Siapa yang Berhak Mendapatkan BLT?
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima BLT, di antaranya:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri.
- Bukan penerima Program Sembako dan Program Bansos yang lain.
- Memiliki penghasilan rendah atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.
Bagaimana Cara Cek BLT?
Berikut ini adalah cara cek BLT:
No | Cara Cek BLT |
---|---|
1 | Melalui SMS |
2 | Melalui Aplikasi e-Samsat |
3 | Melalui Website Resmi BLT |
1. Melalui SMS
Untuk cek BLT melalui SMS, kawan Mastah dapat mengirimkan SMS ke nomor 17778 menggunakan format: CEK<SPASI>NIK<SPASI>NOMORKKH
Contoh:
CEK 1234567890123456 1234567890123456
Kamu akan mendapatkan pesan balasan yang berisi informasi tentang apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
2. Melalui Aplikasi e-Samsat
Kawan Mastah juga dapat menggunakan aplikasi e-Samsat untuk mengecek BLT. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi e-Samsat dan pilih menu “BLT”.
- Masukkan NIK dan Nomor KK.
- Tekan “Cek” untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
3. Melalui Website Resmi BLT
Kawan Mastah juga dapat mengecek BLT melalui website resmi BLT. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka website https://blt.kemendes.id/.
- Pilih opsi “Cek Penerima BLT”.
- Masukkan NIK dan Nomor KK.
- Tekan “Cek” untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Berhak Menerima BLT?
Jika kawan Mastah tidak berhak menerima BLT, tetapi menerima dana BLT tersebut, maka kawan Mastah harus segera melaporkannya ke pihak yang berwenang. Tindakan ini dapat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana BLT.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Siapa yang berhak menerima BLT?
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja dan memiliki penghasilan rendah atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19 berhak menerima BLT.
2. Bagaimana cara cek BLT?
Kawan Mastah dapat mengecek BLT melalui SMS, aplikasi e-Samsat, atau website resmi BLT. Kawan Mastah harus memasukkan NIK dan Nomor KK untuk melakukan pengecekan.
3. Apa yang harus dilakukan jika tidak berhak menerima BLT?
Jika kawan Mastah tidak berhak menerima BLT, tetapi menerima dana BLT tersebut, maka kawan Mastah harus segera melaporkannya ke pihak yang berwenang.
4. Berapa besar bantuan yang diberikan oleh program BLT?
Program BLT memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000,- per bulan selama tiga bulan.
5. Siapa yang tidak berhak menerima BLT?
Pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri, serta penerima Program Sembako dan Program Bansos lainnya tidak berhak menerima BLT.
Kesimpulan
Program BLT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja dan memiliki penghasilan rendah atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19 berhak menerima BLT. Kawan Mastah dapat mengecek BLT melalui SMS, aplikasi e-Samsat, atau website resmi BLT. Jangan lupa untuk melaporkan jika kawan Mastah tidak berhak menerima BLT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kawan Mastah.