Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu salah satu pemilik usaha kecil atau UMKM yang terdampak pandemi? Jangan khawatir, pemerintah telah meluncurkan program BLT UMKM untuk membantu kamu melewati masa sulit ini. Bagaimana caranya? Yuk simak pembahasan di bawah ini dengan judul “Cara Daftar BLT UMKM Online”.

Apa itu BLT UMKM?

BLT UMKM adalah bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM sebagai dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan untuk membantu kelangsungan usaha kamu yang terdampak pandemi.

Bila kamu terpilih sebagai penerima BLT UMKM, kamu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini bisa digunakan untuk membayar karyawan, membeli bahan baku, dan biaya operasional lainnya.

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan pendaftaran, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Syarat
Ketentuan
1. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM)
2. Terdampak pandemi Covid-19
Terdampak secara ekonomi, seperti menurunnya omset atau tutupnya usaha
3. Memiliki penghasilan maksimal Rp 300 juta per tahun
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Jika kamu memenuhi syarat dan ketentuan, kamu bisa mulai melakukan pendaftaran BLT UMKM.

Cara Daftar BLT UMKM Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BLT UMKM secara online:

1. Kunjungi Website Resmi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi pendaftaran BLT UMKM online. Kamu bisa mengakses website tersebut melalui situs https://eform.bri.co.id/bltumkm.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah kamu masuk ke halaman utama pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap. Beberapa data yang perlu kamu isi adalah data identitas usaha, data pemilik usaha, data rekening bank, dan lain sebagainya.

Jika kamu kesulitan mengisi formulir, kamu bisa meminta bantuan ke karyawan bank atau lembaga terkait.

3. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah kamu mengisi formulir pendaftaran, kamu perlu mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen-dokumen lain yang diminta. Pastikan dokumen yang kamu unggah dalam format yang benar dan jelas. Jika kamu kesulitan mengunggah dokumen, kamu bisa meminta bantuan ke karyawan bank atau lembaga terkait.

4. Tunggu Verifikasi

Setelah kamu mengisi formulir dan mengunggah dokumen, kamu perlu menunggu proses verifikasi dari pihak bank atau lembaga terkait. Pihak bank atau lembaga terkait akan memeriksa data dan dokumen yang kamu unggah. Jika data dan dokumen kamu valid, kamu akan dinyatakan sebagai penerima bantuan.

5. Terima Bantuan

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan, kamu akan menerima dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening bank yang kamu daftarkan.

FAQ

1. Siapa yang dapat mendaftar BLT UMKM?

UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki penghasilan maksimal Rp 300 juta per tahun dapat mendaftar BLT UMKM.

2. Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM?

Kamu bisa mendaftar BLT UMKM secara online dengan mengunjungi website resmi pendaftaran dan mengisi formulir serta mengunggah dokumen pendukung.

3. Kapan BLT UMKM akan diterima?

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan, kamu akan menerima dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dalam waktu kurang lebih 7-14 hari.

4. Apakah ada biaya untuk mendaftar BLT UMKM?

Tidak, mendaftar BLT UMKM tidak dikenakan biaya.

5. Apa saja dokumen pendukung yang perlu diunggah saat mendaftar BLT UMKM?

Beberapa dokumen pendukung yang perlu diunggah saat mendaftar BLT UMKM antara lain KTP, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen-dokumen lain yang diminta.

Itulah langkah-langkah cara daftar BLT UMKM online untuk Kawan Mastah. Jangan lupa untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan agar kamu dapat menjadi penerima BLT UMKM. Semoga bantuan ini dapat membantu kelangsungan usaha kamu dan membawa kebaikan bagi kita semua. Terima kasih sudah membaca.

Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Kawan Mastah