Hello, Kawan Mastah! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas cara menghitung lemburan. Lemburan adalah istilah dalam perhitungan gaji karyawan yang merujuk pada waktu kerja di luar jam kerja yang telah ditentukan. Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
1. Mengenal Istilah Lemburan
Sebelum kita membahas cara menghitung lemburan, ada baiknya kita mengenal dahulu istilah lemburan itu sendiri. Lemburan adalah waktu kerja karyawan di luar jam kerja yang telah ditentukan dalam kontrak kerja. Lemburan bisa terjadi jika karyawan bekerja melebihi jam kerja standar, bekerja di malam hari, atau bekerja pada hari libur.
Dalam menghitung lemburan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, waktu lemburan yang dihitung, tarif lemburan yang berlaku, dan sebagainya. Selain itu, perusahaan juga harus memperhitungkan besarnya biaya lemburan yang harus dikeluarkan serta berapa banyak karyawan yang terlibat dalam lemburan tersebut.
2. Jam Kerja Standar dan Batas Waktu Lemburan
Sebelum menghitung lemburan, perlu diketahui jam kerja standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, jam kerja standar adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika karyawan bekerja melebihi jam kerja standar, maka waktu tersebut dapat dihitung sebagai waktu lemburan.
Setiap perusahaan juga memiliki batas waktu lemburan yang berbeda-beda. Misalnya, batas waktu lemburan adalah setelah jam kerja standar selesai, atau setelah satu jam lewat dari jam kerja standar. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan memperjelas batas waktu lemburan yang berlaku agar tidak terjadi kebingungan dalam menghitung lemburan.
3. Tarif Lemburan
Tarif lemburan adalah besarnya gaji yang harus diberikan kepada karyawan yang melakukan lemburan. Tarif lemburan biasanya lebih tinggi dari gaji biasa, mengingat karyawan bekerja di luar jam kerja standar. Tarif lemburan dapat dihitung berdasarkan per jam atau per hari.
Setiap perusahaan memiliki kebijakan tarif lemburan yang berbeda-beda, tergantung dari seberapa banyak karyawan yang terlibat dalam lemburan tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan memperjelas tarif lemburan yang berlaku untuk menghindari ketidaksetaraan dalam pembayaran lemburan.
4. Membuat Daftar Karyawan yang Melakukan Lemburan
Sebelum menghitung lemburan, perusahaan perlu membuat daftar karyawan yang terlibat dalam lemburan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam memeriksa dan melakukan penggajian kepada karyawan yang melakukan lemburan.
Daftar karyawan yang melakukan lemburan harus mencantumkan nama karyawan, tanggal lemburan dilakukan, dan jumlah waktu lemburan yang dihitung. Selain itu, perusahaan juga perlu mencantumkan tarif lemburan yang berlaku pada daftar tersebut.
5. Menghitung Waktu Lemburan
Setelah menentukan daftar karyawan yang melakukan lemburan, selanjutnya perusahaan perlu menghitung waktu lemburan yang dihitung. Waktu lemburan dihitung berdasarkan jumlah waktu kerja di luar jam kerja standar yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Contohnya, jika jam kerja standar adalah 8 jam per hari dan karyawan bekerja selama 10 jam dalam satu hari, maka waktu lemburan yang dihitung adalah 2 jam. Begitu pula jika karyawan bekerja di hari libur atau di malam hari, waktu tersebut juga dapat dihitung sebagai waktu lemburan.
6. Menghitung Biaya Lemburan
Setelah menentukan waktu lemburan yang dihitung, selanjutnya perusahaan perlu menghitung biaya lemburan yang harus dikeluarkan. Biaya lemburan dihitung berdasarkan jumlah waktu lemburan yang dihitung dan tarif lemburan yang berlaku.
Contohnya, jika tarif lemburan per jam adalah Rp20.000 dan karyawan bekerja selama 2 jam dalam satu hari, maka biaya lemburan yang harus dikeluarkan adalah Rp40.000. Jika ada beberapa karyawan yang terlibat dalam lemburan tersebut, maka biaya lemburan total dapat dihitung dengan cara menambahkan biaya lemburan masing-masing karyawan tersebut.
7. Contoh Perhitungan Lemburan
Supaya lebih mudah dipahami, berikut adalah contoh perhitungan lemburan:
Nama Karyawan | Tanggal | Jam Kerja Standar | Jam Kerja Lemburan | Tarif Lemburan | Biaya Lemburan |
---|---|---|---|---|---|
Andi | 2 Januari 2021 | 8 jam | 10 jam | Rp20.000/jam | Rp40.000 |
Budi | 2 Januari 2021 | 8 jam | 9 jam | Rp20.000/jam | Rp20.000 |
Total Biaya Lemburan | Rp60.000 |
8. FAQ Cara Menghitung Lemburan
1. Apa itu lemburan?
Lemburan adalah waktu kerja karyawan di luar jam kerja standar yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.
2. Bagaimana cara menghitung lemburan?
Cara menghitung lemburan adalah dengan menentukan waktu lemburan yang dihitung, tarif lemburan yang berlaku, serta jumlah karyawan yang terlibat dalam lemburan tersebut. Setelah itu, perusahaan dapat menghitung biaya lemburan berdasarkan waktu dan tarif lemburan yang telah ditentukan.
3. Apa yang perlu diperhatikan dalam menghitung lemburan?
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung lemburan antara lain jam kerja standar, batas waktu lemburan, tarif lemburan, daftar karyawan yang melakukan lemburan, waktu lemburan yang dihitung, dan biaya lemburan yang harus dikeluarkan.
4. Apa yang menjadi dasar penghitungan biaya lemburan?
Dasar penghitungan biaya lemburan adalah waktu lemburan yang dihitung dan tarif lemburan yang berlaku.
5. Apa saja yang harus dicantumkan dalam daftar karyawan yang melakukan lemburan?
Dalam daftar karyawan yang melakukan lemburan harus mencantumkan nama karyawan, tanggal lemburan dilakukan, dan jumlah waktu lemburan yang dihitung. Selain itu, perusahaan juga perlu mencantumkan tarif lemburan yang berlaku pada daftar tersebut.