Cara Cek Dana UMKM: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Selamat datang Kawan Mastah, dalam era pandemi ini banyak sekali UMKM yang terkena dampak yang cukup parah. Kebutuhan akan modal pun semakin meningkat. Oleh karena itu, banyak UMKM yang mencari bantuan keuangan dari pemerintah.

Salah satu bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mana program ini memberikan bantuan keuangan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam artikel ini, saya akan memberikan panduan lengkap untuk Kawan Mastah tentang cara cek dana UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Cara Cek Dana UMKM: Apa itu Program PEN?

Program PEN merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini. Program ini memperuntukkan penerima bantuan yang berada di sektor UMKM.

Perusahaan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan bantuan melalui Program PEN. Dana bantuan yang diberikan meliputi bantuan modal kerja, kredit usaha rakyat, dan subsidi bunga kredit.

Bagi Kawan Mastah yang sudah melakukan pengajuan bantuan melalui Program PEN, berikut adalah cara cek dana UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Langkah-Langkah Cara Cek Dana UMKM

Langkah 1: Buka Website eform.bri.co.id

Langkah pertama yang harus Kawan Mastah lakukan adalah membuka website eform.bri.co.id.

Website ini merupakan website resmi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang digunakan untuk melakukan pengecekan dana UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Langkah 2: Isi Formulir Pencarian Data

Setelah membuka website tersebut, Kawan Mastah akan diberikan sebuah formulir untuk melakukan pencarian data bantuan UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

Formulir tersebut memiliki beberapa kolom yang harus diisi, seperti nomor identitas, nomor rekening, nomor HP, dan lain sebagainya. Pastikan Kawan Mastah mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.

Langkah 3: Klik Tombol Cari

Setelah mengisi formulir pencarian data dengan lengkap dan benar, klik tombol cari.

Setelah itu, data bantuan UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah akan muncul.

Langkah 4: Cek Data Bantuan UMKM

Setelah data bantuan UMKM muncul, Kawan Mastah dapat melakukan pengecekan terhadap data tersebut. Pastikan data yang muncul sesuai dengan data pengajuan bantuan UMKM yang Kawan Mastah ajukan.

Apabila data bantuan UMKM sudah muncul dan sesuai dengan data pengajuan bantuan UMKM, Kawan Mastah dapat melakukan pencairan dana tersebut.

FAQ Cara Cek Dana UMKM

1. Apakah semua UMKM dapat mengajukan bantuan melalui Program PEN?

Tidak semua UMKM dapat mengajukan bantuan melalui Program PEN. UMKM yang dapat mengajukan bantuan melalui Program PEN adalah UMKM yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.

2. Apakah ada batas waktu untuk melakukan pengecekan data bantuan UMKM?

Tidak ada batasan waktu untuk melakukan pengecekan data bantuan UMKM. Kawan Mastah dapat melakukan pengecekan data kapan saja.

3. Apakah ada biaya untuk melakukan pengecekan data bantuan UMKM?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk melakukan pengecekan data bantuan UMKM. Pengecekan data dapat dilakukan secara gratis melalui website resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI).

4. Apakah data yang muncul setelah melakukan pencarian sudah pasti benar?

Perlu diingat, data yang muncul setelah melakukan pencarian data belum tentu benar. Oleh karena itu, pastikan Kawan Mastah melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan dana bantuan UMKM.

5. Apakah ada minimum besaran dana bantuan UMKM yang diberikan?

Ya, ada minimum besaran dana bantuan UMKM yang diberikan. Besaran bantuan UMKM minimal adalah Rp 2 juta dan maksimal adalah Rp 10 juta.

Penutup

Demikianlah panduan lengkap untuk Kawan Mastah tentang cara cek dana UMKM yang sudah diberikan oleh pemerintah. Pastikan Kawan Mastah melakukan pengecekan data sebelum melakukan pencairan dana bantuan UMKM.

Tetap semangat dan optimis, Kawan Mastah! Bersama-sama kita dapat melewati masa sulit ini. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Kawan Mastah yang sedang mencari informasi tentang cara cek dana UMKM. Sampai jumpa pada artikel-artikel selanjutnya.

Cara Cek Dana UMKM: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah