Halo Kawan Mastah, apakah kamu sedang mengalami masalah dengan KTP rusak? Jangan khawatir, karena kini memperbaiki KTP rusak bisa dilakukan secara online dengan mudah. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara-cara memperbaiki KTP rusak secara online dengan langkah-langkah yang sederhana dan mudah dilakukan. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Apa yang Membuat KTP Rusak?
Sebelum kita membahas cara memperbaiki KTP rusak secara online, mari kita kenali terlebih dahulu apa yang menyebabkan KTP kita rusak. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan KTP rusak, seperti:
1. | KTP terkena air atau terendam air |
2. | KTP terkena api |
3. | KTP terkena sinar matahari langsung |
4. | KTP terlipat atau tergores |
Jika KTP kita mengalami kerusakan karena faktor-faktor tersebut, tetap tenang karena kita masih bisa melakukan perbaikan secara online.
2. Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online
2.1 Kunjungi Website Resmi Kejaksaan Agung
Langkah pertama yang kita lakukan adalah mengunjungi website resmi Kejaksaan Agung di www.kejaksaan.go.id. Pilih menu layanan publik dan klik menu layanan kejaksaan agung.
2.2 Isi Data Identitas Diri
Kemudian, kita perlu mengisi data identitas diri kita seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
2.3 Unggah Foto KTP Rusak
Selanjutnya, unggah foto KTP rusak pada bagian yang tersedia. Pastikan foto yang diunggah berkualitas baik agar permohonan kita dapat diproses dengan cepat.
2.4 Tunggu Hasil Verifikasi
Setelah mengisi dan mengunggah data, kita harus menunggu hasil verifikasi dari pihak Kejaksaan Agung. Biasanya, waktu verifikasi memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
2.5 Terima KTP Baru
Jika permohonan kita disetujui, maka KTP baru akan dikirimkan via pos ke alamat yang tertera pada data identitas yang kita berikan. Pastikan untuk selalu memeriksa nomor resi pengiriman dan mengecek apakah KTP baru sudah sampai atau belum.
3. FAQ
3.1 Apakah Proses Memperbaiki KTP Secara Online Gratis?
Ya, proses memperbaiki KTP rusak secara online tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
3.2 Berapa Lama Waktu Verifikasi Permohonan?
Waktu verifikasi permohonan memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
3.3 Apakah KTP Baru Akan Dikirimkan Ke Alamat Rumah?
Ya, KTP baru akan dikirimkan melalui pos ke alamat yang tertera pada data identitas yang kita berikan.
Itulah beberapa cara memperbaiki KTP rusak secara online dengan langkah-langkah yang mudah dan sederhana. Apabila kamu masih kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar cara memperbaiki KTP rusak secara online, jangan ragu untuk menghubungi pihak Kejaksaan Agung melalui nomor telepon yang tersedia pada website resmi mereka.