Hello, Kawan Mastah! Apakah kamu ingin tahu bagaimana cara daftar ulang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) online SMP? Pada artikel kali ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara daftar ulang PPDB online SMP dan beberapa FAQ (Frequently Asked Questions) terkait dengan proses pendaftaran. Yuk, simak artikel berikut ini!
1. Apa itu PPDB Online SMP?
PPDB online SMP adalah sistem pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan secara online. Sistem ini memudahkan calon siswa dan orang tua dalam melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke sekolah secara langsung. PPDB online SMP juga merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda.
1.1. Kelebihan PPDB Online SMP
Ada beberapa kelebihan dari PPDB online SMP, di antaranya:
No. |
Kelebihan |
---|---|
1 |
Memudahkan proses pendaftaran |
2 |
Meminimalisir penyebaran virus Covid-19 |
3 |
Memungkinkan calon siswa dan orang tua untuk memilih sekolah yang diinginkan tanpa harus datang ke sekolah secara langsung |
2. Syarat Daftar Ulang PPDB Online SMP
Calon siswa yang ingin melakukan daftar ulang PPDB online SMP harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
2.1. Sudah Lulus Seleksi PPDB
Syarat pertama untuk melakukan daftar ulang PPDB online SMP adalah calon siswa sudah lulus seleksi PPDB. Jika belum lulus, calon siswa harus mengikuti tahap seleksi terlebih dahulu.
2.2. Memiliki Akun PPDB Online
Calon siswa juga harus memiliki akun PPDB online untuk melakukan daftar ulang. Jika belum memiliki akun, calon siswa dapat mendaftar melalui website resmi PPDB online SMP.
2.3. Membayar Biaya Daftar Ulang
Calon siswa juga harus membayar biaya daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah yang dipilih. Biaya daftar ulang ini biasanya berbeda-beda tergantung dari sekolah yang dipilih dan wilayah tempat tinggal calon siswa.
3. Cara Daftar Ulang PPDB Online SMP
Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar ulang PPDB online SMP:
3.1. Login ke Akun PPDB Online
Pertama-tama, calon siswa harus login ke akun PPDB online yang sudah dimilikinya. Calon siswa dapat login melalui website resmi PPDB online SMP.
3.2. Pilih Menu Daftar Ulang
Setelah berhasil login, calon siswa akan masuk ke halaman utama akun PPDB online. Selanjutnya, pilih menu “Daftar Ulang” untuk memulai proses daftar ulang.
3.3. Isi Formulir Daftar Ulang
Setelah memilih menu “Daftar Ulang”, calon siswa akan diarahkan ke halaman formulir daftar ulang. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang diminta.
3.4. Upload Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, calon siswa harus mengupload dokumen pendukung yang diminta, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, rapor, dan sertifikat lainnya.
3.5. Lakukan Pembayaran Biaya Daftar Ulang
Setelah mengupload dokumen pendukung, calon siswa harus melakukan pembayaran biaya daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah yang dipilih. Pembayaran biaya dapat dilakukan secara online melalui website PPDB online SMP atau langsung ke sekolah yang dipilih.
4. FAQ (Frequently Asked Questions)
4.1. Apa itu PPDB Online SMP?
PPDB Online SMP adalah sistem pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan secara online. Sistem ini memudahkan calon siswa dan orang tua dalam melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke sekolah secara langsung.
4.2. Bagaimana cara daftar ulang PPDB Online SMP?
Untuk daftar ulang PPDB Online SMP, calon siswa harus login ke akun PPDB online, memilih menu “Daftar Ulang”, mengisi formulir, mengupload dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran biaya daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah yang dipilih.
4.3. Apa saja syarat untuk melakukan daftar ulang PPDB Online SMP?
Beberapa syarat untuk melakukan daftar ulang PPDB Online SMP antara lain sudah lulus seleksi PPDB, memiliki akun PPDB online, dan membayar biaya daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah yang dipilih.
4.4. Apakah biaya daftar ulang PPDB Online SMP sama di setiap sekolah?
Tidak, biaya daftar ulang PPDB Online SMP berbeda-beda tergantung dari sekolah yang dipilih dan wilayah tempat tinggal calon siswa.
4.5. Apakah dokumen pendukung harus diupload dalam format tertentu?
Ya, dokumen pendukung harus diupload dalam format file yang ditentukan oleh PPDB online SMP, seperti PDF, PNG, atau JPEG.
Demikianlah artikel tentang cara daftar ulang PPDB online SMP untuk Kawan Mastah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon siswa dan orang tua yang ingin melakukan pendaftaran. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan dan mengikuti petunjuk yang sudah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.