Selamat datang, Kawan Mastah! Artikel ini akan membahas tentang cara daftar NPWP pribadi secara online di Indonesia. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas pajak yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada wajib pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan NPWP pribadi secara online.
Persyaratan Pendaftaran NPWP Pribadi
Sebelum memulai proses pendaftaran online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran NPWP pribadi:
Persyaratan |
Keterangan |
---|---|
Memiliki Kartu Identitas |
Wajib pajak harus memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku. |
Mempunyai Nomor Handphone Aktif |
Wajib pajak harus memiliki nomor handphone yang masih aktif untuk menerima kode verifikasi. |
Mempunyai Email Aktif |
Wajib pajak harus mempunyai alamat email yang masih aktif untuk menerima notifikasi pendaftaran. |
Langkah-langkah Daftar NPWP Pribadi Online
1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan:
- KTP atau paspor yang masih berlaku;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika anda sudah pernah terdaftar sebagai wajib pajak sebelumnya;
- Nomor Pokok Wajib Pajak orang tua atau suami/istri jika anda masih di bawah umur atau belum menikah;
- Nomor rekening bank anda untuk pengembalian dana;
- Surat kuasa khusus jika NPWP didaftarkan oleh pihak lain.
2. Buka Website e-Filing
Untuk memulai proses pendaftaran online, Anda dapat mengunjungi website e-filing di https://efiling.pajak.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang up-to-date untuk mengakses website ini.
3. Registrasi Akun
Anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu sebelum dapat memulai pendaftaran NPWP secara online. Klik tombol “Daftar” di halaman utama dan isi formulir registrasi. Pastikan Anda memasukkan data yang valid dan benar.
4. Login ke Akun Anda
Setelah mendaftarkan akun, Anda akan mendapatkan username dan password. Gunakan informasi ini untuk login ke akun anda.
5. Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP
Setelah login ke akun anda, cari menu “Pendaftaran NPWP” dan klik “Buat Pendaftaran Baru”. Formulir pendaftaran akan muncul dan Anda harus mengisi semua kolom dengan data yang benar.
6. Mengunggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP sebelumnya (jika ada), dan surat kuasa khusus (jika diperlukan). Pastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi batas yang ditentukan dan format file yang diunggah adalah PDF atau JPG.
7. Memverifikasi Identitas Anda
Setelah mengunggah dokumen, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS dan email. Masukkan kode verifikasi yang Anda terima ke dalam formulir pendaftaran. Setelah itu, Anda harus mengunggah foto selfie dengan KTP anda sebagai verifikasi identitas.
8. Konfirmasi Data
Setelah semua data telah diisi dan dokumen terunggah, Anda akan diarahkan ke halaman konfirmasi data. Pastikan semua data yang telah diisi dan dokumen terunggah sudah benar dan sesuai dengan data anda. Jika sudah, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan pendaftaran NPWP anda.
FAQ NPWP Pribadi
Apa itu NPWP?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas pajak yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada wajib pajak.
Bagaimana cara mendaftar NPWP pribadi?
Anda dapat mendaftar NPWP pribadi secara online melalui website e-Filing di https://efiling.pajak.go.id. Pastikan anda telah memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses pendaftaran.
Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran NPWP pribadi?
Persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran NPWP pribadi adalah KTP atau paspor yang masih berlaku, nomor handphone aktif, dan email yang aktif.
Bagaimana cara mengunggah dokumen pendukung dalam pendaftaran NPWP?
Anda dapat mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP sebelumnya (jika ada), dan surat kuasa khusus (jika diperlukan) pada saat mengisi formulir pendaftaran. Pastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi batas yang ditentukan dan format file yang diunggah adalah PDF atau JPG.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pengisian formulir pendaftaran NPWP?
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian formulir pendaftaran NPWP, Anda dapat mengajukan permohonan perbaikan melalui aplikasi e-Filing atau langsung mengunjungi kantor pajak terdekat.
Bagaimana cara mendapatkan NPWP jika saya berada di luar negeri?
Jika Anda berada di luar negeri, Anda dapat mengajukan permohonan NPWP melalui perwakilan Indonesia yang berada di negara tersebut atau melalui kantor pajak terdekat setelah kembali ke Indonesia.
Bagaimana cara memeriksa status pendaftaran NPWP?
Anda dapat memeriksa status pendaftaran NPWP melalui aplikasi e-Filing dengan login ke akun Anda.