Hello, Kawan Mastah! Apa kabar? Kali ini saya akan membahas tentang cara pengisian SPT online 2019 yang bisa menjadi panduan bagi kalian yang ingin melakukan pelaporan perpajakan secara mudah dan efektif. Pada era digital seperti sekarang, pelaporan pajak melalui online sudah menjadi suatu kewajiban bagi para wajib pajak. Oleh karena itu, simak artikel ini dengan seksama agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat.
Apa Itu SPT Online?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara pengisian SPT online, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan SPT online itu sendiri. SPT online merupakan Sistem Pelaporan SPT untuk pelaporan pajak secara elektronik. Dengan menggunakan SPT online, wajib pajak bisa melaporkan pajaknya dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak.
SPT online juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memperbaiki SPT yang telah terlanjur masuk. Dalam melakukan pengisian SPT online, wajib pajak bisa memperbaiki data yang telah dimasukkan sebelumnya dengan mudah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan.
Mengapa Harus Melaporkan SPT Online?
Ada beberapa alasan mengapa harus melaporkan SPT online, di antaranya:
- Lebih efisien dan efektif
- Memudahkan dalam pengisian SPT
- Dilengkapi dengan petunjuk pengisian
- Dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja
- Lebih cepat dalam pengembalian dana pajak
Dalam melaporkan SPT online, wajib pajak juga bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh sertifikat elektronik yang diperlukan dalam melakukan transaksi keuangan online.
Cara Pengisian SPT Online 2019
Untuk melakukan pengisian SPT online 2019, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan. Simak penjelasannya di bawah ini:
Tahap Pertama: Persiapan Dokumen
Sebelum melakukan pengisian SPT online, persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan
- KTP atau identitas lain yang sah
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Surat Pernyataan Nihil SPT
Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang kurang. Jika kurang, segera lengkapi sebelum melakukan pengisian SPT online.
Tahap Kedua: Registrasi dan Aktivasi e-Filing
Setelah dokumen-dokumen persiapan lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi dan aktivasi e-Filing. Untuk melakukan registrasi dan aktivasi e-Filing, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://www.pajak.go.id/
- Pilih menu “e-Filing”
- Klik “Registrasi e-Filing”
- Masukkan NPWP dan NIK
- Isi formulir yang tersedia
- Setelah selesai mengisi formulir, aktivasi akun e-Filing dengan cara mengunduh Kartu Aktivasi dari laman e-Filing
- Setelah Kartu Aktivasi berhasil diunduh, langsung buka dan ikuti instruksi yang tersedia
Setelah ini, akun e-Filing sudah aktif dan bisa digunakan untuk melakukan pengisian SPT online.
Tahap Ketiga: Pengisian SPT Online
Setelah akun e-Filing aktif, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian SPT online. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke akun e-Filing dengan menggunakan NPWP dan password
- Pilih jenis SPT yang ingin dilaporkan
- Isi formulir yang tersedia sesuai dengan data yang dimiliki
- Simpan dan cek kembali data yang telah diisi
- Setelah yakin data yang diisi sudah benar, klik “Kirim”
- Jangan lupa untuk mencetak bukti pelaporan SPT yang telah dilakukan
Dengan mengikuti tahapan-tahapan di atas, pengisian SPT online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
FAQ
No. |
Pertanyaan |
Jawaban |
---|---|---|
1. |
Apakah SPT online harus dilaporkan? |
Iya, SPT online harus dilaporkan oleh setiap wajib pajak |
2. |
Berapa kali SPT online harus dilaporkan dalam setahun? |
SPT online harus dilaporkan setiap tahunnya |
3. |
Apakah SPT online bisa dilaporkan dari luar negeri? |
Bisa, asalkan koneksi internet stabil dan lancar |
4. |
Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam pengisian SPT online? |
Wajib pajak bisa mengajukan permintaan perbaikan SPT online |
5. |
Apakah SPT online bisa diproses tanpa ada sertifikat elektronik? |
Tidak bisa, sertifikat elektronik diperlukan untuk memproses SPT online |
Kesimpulan
Demikianlah cara pengisian SPT online 2019 yang bisa menjadi panduan bagi kalian yang ingin melaporkan pajak dengan mudah dan efektif. Ingat, melaporkan pajak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Oleh karena itu, gunakan SPT online untuk melaporkan pajak dengan lebih mudah dan cepat agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak.