Hello, Kawan Mastah! Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 23. Pajak Penghasilan Pasal 23 atau PPH 23 merupakan pajak yang harus dibayar oleh pemotong pajak atau wajib pajak yang membayar penghasilan dalam bentuk tidak langsung kepada penerima penghasilan. Sebagai pemotong pajak atau wajib pajak, kamu harus memahami cara menghitung PPH 23 dengan benar. Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu PPH 23?
PPH 23 merupakan singkatan dari Pajak Penghasilan Pasal 23. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima penerima penghasilan dalam bentuk tidak langsung, seperti bunga deposito, royalti, sewa, honorarium, jasa, dan lain sebagainya. Pajak ini wajib dipotong oleh pemotong pajak atau wajib pajak yang membayar penghasilan kepada penerima penghasilan.
PPH 23 memiliki tarif yang berbeda-beda tergantung jenis penghasilan dan status penerima penghasilan. Tarif PPH 23 umumnya lebih tinggi dibandingkan PPh pasal 21 dan PPh pasal 22.
Siapa yang Wajib Membayar PPH 23?
PPH 23 wajib dibayar oleh pemotong pajak atau wajib pajak yang membayar penghasilan dalam bentuk tidak langsung kepada penerima penghasilan. Pemotong pajak atau wajib pajak ini bisa berupa badan usaha, institusi, atau individu yang membayar penghasilan dalam bentuk bukan gaji atau penghasilan dalam bentuk tidak langsung.
Contoh Pemotong Pajak atau Wajib Pajak yang Wajib Membayar PPH 23:
- Bank yang membayar bunga deposito kepada nasabah
- Perusahaan yang membayar royalti kepada pemilik hak cipta
- Pemilik apartemen yang membayar sewa kepada penyewa
- Perusahaan yang membayar honorarium kepada pembicara dalam seminar atau pelatihan
Cara Menghitung PPH 23
Untuk menghitung PPH 23, kamu perlu mengetahui beberapa informasi terkait penghasilan yang diterima penerima penghasilan, seperti jenis penghasilan, besarnya penghasilan, dan status penerima penghasilan. Berikut ini cara menghitung PPH 23:
1. Tentukan Jenis Penghasilan
Tahap pertama dalam menghitung PPH 23 adalah menentukan jenis penghasilan yang akan dipotong. Penghasilan yang dikenakan PPH 23 antara lain:
- Bunga deposito
- Royalti
- Sewa
- Honorarium
- Jasa lainnya
2. Tentukan Besarnya Penghasilan
Tahap berikutnya adalah menentukan besarnya penghasilan yang akan dikenakan PPH 23. Besarnya penghasilan ini bisa berupa jumlah uang yang diterima oleh penerima penghasilan atau jumlah dokumen yang diterima oleh penerima penghasilan. Besarnya penghasilan ini harus dihitung sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang terkait dengan penghasilan yang bersangkutan.
3. Tentukan Tarif PPH 23
Tarif PPH 23 bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan status penerima penghasilan. Tarif yang berlaku untuk PPH 23 antara lain:
Jenis Penghasilan |
Tarif |
---|---|
Bunga deposito |
15% |
Royalti |
2% |
Sewa |
2% |
Honorarium |
15% |
Jasa lainnya |
2% |
4. Hitung Jumlah PPH 23 yang Harus Dibayar
Setelah mengetahui jenis penghasilan, besarnya penghasilan, dan tarif PPH 23, kamu bisa menghitung jumlah PPH 23 yang harus dibayar dengan rumus:
Jumlah PPH 23 = Besarnya Penghasilan x Tarif PPh 23
Contoh:
Sebuah perusahaan membayar honorarium sebesar Rp 10.000.000,- kepada seorang pembicara dalam sebuah seminar. Tarif PPH 23 untuk honorarium adalah 15%. Berapa jumlah PPH 23 yang harus dibayar?
Jumlah PPH 23 = Rp 10.000.000,- x 15% = Rp 1.500.000,-
Jadi, perusahaan tersebut harus memotong PPH 23 sebesar Rp 1.500.000,- dari honorarium yang dibayarkan kepada pembicara.
FAQ Mengenai PPH 23
1. Apa Saja Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPH 23?
Penghasilan yang dikenakan PPH 23 antara lain bunga deposito, royalti, sewa, honorarium, jasa, dan lain sebagainya.
2. Siapa yang Wajib Membayar PPH 23?
PPH 23 wajib dibayar oleh pemotong pajak atau wajib pajak yang membayar penghasilan dalam bentuk tidak langsung kepada penerima penghasilan.
3. Bagaimana Cara Menghitung PPH 23?
Cara menghitung PPH 23 adalah dengan menentukan jenis penghasilan, besarnya penghasilan, tarif PPH 23 yang berlaku, dan menghitung jumlah PPH 23 yang harus dibayar dengan rumus Jumlah PPH 23 = Besarnya Penghasilan x Tarif PPh 23.
4. Apakah PPh 23 Bisa Dipotong Sehubungan dengan Beban Perseroan?
Tidak, PPh 23 hanya dikenakan atas penghasilan yang diterima penerima penghasilan dalam bentuk tidak langsung. PPh 23 tidak dapat dipotong sehubungan dengan beban perseroan.
5. Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Membayar PPH 23?
Ya, ada sanksi yang dikenakan jika tidak membayar PPH 23. Sanksi yang dikenakan bisa berupa denda dan/atau bunga sebesar 2% per bulan. Selain itu, pemotong pajak atau wajib pajak yang tidak membayar PPH 23 bisa dijerat dengan sanksi administratif.