Cara Melihat Kartu Keluarga Online

Selamat datang kawan Mastah! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas cara melihat kartu keluarga secara online. Dengan adanya fitur ini, kamu tidak harus lagi mengantre di kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan kartu keluarga. Cukup dengan akses internet dan perangkat yang kamu miliki, kamu bisa melihat kartu keluarga secara online. Berikut adalah tutorial lengkapnya.

1. Persiapkan Perangkat yang Dibutuhkan

Sebelum memulai, pastikan kamu sudah menyiapkan perangkat yang dibutuhkan. Karena kita akan melihat kartu keluarga secara online, pastikan kamu memiliki perangkat yang terhubung dengan internet seperti laptop, smartphone atau tablet.

Jika kamu ingin menggunakan laptop atau PC, pastikan kamu sudah menginstal browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari. Sedangkan, jika kamu ingin menggunakan smartphone atau tablet, pastikan kamu sudah menginstal aplikasi browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Perangkat PC atau Laptop

Jika kamu ingin menggunakan laptop atau PC, pastikan juga kamu sudah menginstall aplikasi PDF reader seperti Adobe PDF Reader atau Foxit Reader. Karena biasanya kartu keluarga yang kamu akses secara online akan tersedia dalam format PDF.

Perangkat Smartphone atau Tablet

Berbeda dengan laptop atau PC, kamu tidak perlu lagi menginstal aplikasi PDF reader jika ingin menggunakan smartphone atau tablet. Karena biasanya perangkat Android atau iOS sudah memiliki aplikasi bawaan untuk membaca format PDF.

2. Kunjungi Website Resmi Kependudukan

Setelah menyiapkan perangkat yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi website resmi kependudukan. Untuk melihat kartu keluarga secara online, kamu bisa mengunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat kamu berdomisili. Biasanya alamat website tersebut akan tercantum di website pemerintahan daerah.

3. Pilih Menu Kartu Keluarga Online

Setelah sampai di website resmi kependudukan, pilih menu Kartu Keluarga Online. Biasanya menu tersebut bisa kamu temukan di bagian menu utama atau menu layanan publik.

4. Masukkan Data yang Diperlukan

Setelah memilih menu Kartu Keluarga Online, kamu akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai dengan data pribadi yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

5. Verifikasi Data

Setelah mengisi data yang diperlukan, maka sistem akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai dengan data pribadi yang terdaftar, kamu akan diberikan akses untuk melihat kartu keluarga secara online.

6. Melihat Kartu Keluarga Secara Online

Setelah berhasil melakukan verifikasi data kamu akan diberikan akses untuk melihat kartu keluarga secara online. Kamu bisa memilih opsi untuk melakukan download atau hanya melihat secara online. Kartu keluarga yang terdapat pada website tersebut sudah berformat PDF. Jadi pastikan kamu sudah menginstal aplikasi PDF reader di perangkat kamu.

FAQ (Frequently Asked Questions)

No Pertanyaan Jawaban
1 Apakah saya perlu membayar untuk melihat kartu keluarga secara online? Tidak, kamu tidak perlu membayar untuk melihat kartu keluarga secara online. Ini adalah layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
2 Apakah saya harus datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan kartu keluarga? Tidak, kamu tidak harus datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan kartu keluarga. Kamu bisa melihat kartu keluarga secara online dengan mengunjungi website resmi kependudukan tempat kamu berdomisili.
3 Saya sudah mengisi data yang diperlukan, tetapi sistem tidak memberikan akses untuk melihat kartu keluarga. Apa yang harus saya lakukan? Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai dengan data pribadi yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika masih mengalami kendala, kamu bisa menghubungi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat kamu berdomisili.
4 Apakah kartu keluarga yang ditampilkan di website sudah memiliki legalitas yang sah? Ya, kartu keluarga yang ditampilkan di website resmi kependudukan sudah memiliki legalitas yang sah. Kamu bisa menggunakan kartu keluarga tersebut untuk keperluan administrasi seperti membuat KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

Cara Melihat Kartu Keluarga Online