Halo Kawan Mastah! Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan paspor, bukan? Paspor merupakan dokumen wajib bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apakah kamu tahu cara memperpanjang paspor yang benar?
1. Kenapa Harus Memperpanjang Paspor?
Sebelum membahas cara memperpanjang paspor, kamu perlu tahu terlebih dahulu mengapa harus memperpanjang paspor. Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, yang biasanya selama 5 tahun. Setelah masa berlaku paspor habis, kamu harus memperpanjang paspor agar bisa digunakan lagi untuk perjalanan ke luar negeri.
Tidak diperbolehkan menggunakan paspor yang sudah habis masa berlakunya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Jadi, pastikan kamu memperpanjang paspor tepat waktu agar tidak menghambat rencana perjalananmu ke luar negeri.
2. Persiapan Sebelum Memperpanjang Paspor
Sebelum memperpanjang paspor, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
No |
Dokumen |
---|---|
1 |
Paspor lama |
2 |
KTP |
3 |
Surat Keterangan Kerja (jika diperlukan) |
4 |
Bukti pembayaran |
Setelah dokumen-dokumen di atas sudah disiapkan, kamu siap untuk memperpanjang paspormu.
3. Cara Memperpanjang Paspor Secara Online
Memperpanjang paspor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi paspor online yang disediakan pemerintah. Cara memperpanjang paspor secara online adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi paspor online. Kamu bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore atau Appstore.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi.
- Pilih opsi memperpanjang paspor.
- Masukkan data diri yang diminta.
- Upload dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor.
- Ambil paspormu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
3.1 Apakah Bisa Memperpanjang Paspor Secara Online Tanpa Mengunjungi Kantor Imigrasi?
Ya, bisa. Dengan aplikasi paspor online, kamu tidak perlu mengunjungi kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor. Namun, kamu masih perlu mengambil paspormu ke kantor imigrasi setelah selesai diproses secara online.
4. Cara Memperpanjang Paspor Secara Tatap Muka di Kantor Imigrasi
Jika kamu tidak ingin memperpanjang paspor secara online, kamu bisa memperpanjang paspor dengan cara datang langsung ke kantor imigrasi. Cara memperpanjang paspor secara tatap muka adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor imigrasi yang terdekat.
- Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil.
- Isi formulir permohonan pembuatan paspor.
- Upload dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor.
- Ambil paspormu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
4.1 Apakah Bisa Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi yang Berbeda?
Tidak bisa. Paspor harus diambil di kantor imigrasi tempat kamu mengajukan permohonan pembuatan paspor.
5. Biaya Memperpanjang Paspor
Biaya memperpanjang paspor tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Berikut adalah tarif memperpanjang paspor:
No |
Jenis Paspor |
Tarif |
---|---|---|
1 |
Reguler |
Rp355.000 |
2 |
Diplomatik |
Rp710.000 |
3 |
Dinas |
Rp710.000 |
6. Batas Waktu Memperpanjang Paspor
Batas waktu memperpanjang paspor adalah sebelum masa berlaku paspor habis. Jadi, pastikan kamu memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis agar tidak menghambat rencana perjalananmu ke luar negeri.
7. Kesimpulan
Itulah cara memperpanjang paspor yang benar. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu secara online dan tatap muka di kantor imigrasi. Pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memperpanjang paspor tepat waktu agar tidak menghambat rencana perjalananmu ke luar negeri.
FAQ
1. Apakah Bisa Memperpanjang Paspor di Luar Negeri?
Ya, bisa. Kamu bisa memperpanjang paspor di KBRI/KJRI yang terdekat dengan tempatmu berada di luar negeri.
2. Berapa Lama Proses Memperpanjang Paspor?
Proses memperpanjang paspor biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja setelah dokumen-dokumen diterima oleh pihak imigrasi. Namun, waktu tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor imigrasi.
3. Bagaimana Jika Paspor Saya Hilang?
Jika paspormu hilang, maka kamu harus melaporkan kehilangan paspor ke kantor imigrasi dan membuat paspor baru.