Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sudah tahu bahwa sekarang KK lama sudah tidak lagi berlaku? Jika kamu masih menggunakan KK lama, sebaiknya kamu segera menggantinya dengan KK barcode. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara ganti KK lama ke KK barcode. Simak ya!
Apa Itu KK Barcode?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara ganti KK lama ke KK barcode, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu KK barcode. KK barcode atau Kartu Keluarga Elektronik adalah kartu keluarga yang menggunakan teknologi barcode dalam pengisian data kepala keluarga dan anggota keluarga. KK barcode diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertujuan untuk memudahkan penggunaan data kependudukan.
KK barcode memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan KK lama, di antaranya:
Kelebihan |
Keterangan |
---|---|
Lebih Akurat |
Data kepala keluarga dan anggota keluarga yang tercantum di KK barcode lebih akurat karena diambil dari database kependudukan nasional |
Mudah Digunakan |
Penggunaan barcode membuat pengisian data lebih mudah dan cepat |
Lebih Aman |
KK barcode dilengkapi dengan sistem keamanan yang memastikan keaslian kartu dan datanya |
Siapa yang Wajib Membuat KK Barcode?
Sejak tahun 2020, pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki KK lama untuk menggantinya dengan KK barcode. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mensyaratkan adanya integrasi data kependudukan nasional.
Jika kamu belum memiliki KK barcode, segera lakukan perekaman data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat.
Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode
Berikut ini adalah langkah-langkah cara ganti KK lama ke KK barcode:
- Periksakan Data Kependudukan
- Ajukan Permohonan Penggantian KK
- Tunggu Proses Penerbitan KK Barcode
- Ambil KK Barcode
- Aktivasi KK Barcode
Sebelum mengganti KK lama ke KK barcode, pastikan terlebih dahulu data kependudukan kamu sudah tercatat dengan benar di sistem kependudukan nasional. Kamu bisa melakukan periksa data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat.
Setelah memastikan data kependudukan kamu sudah tercatat dengan benar, ajukan permohonan penggantian KK lama ke KK barcode di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan menyerahkan KK lama beserta fotokopi KTP.
Setelah mengajukan permohonan, kamu perlu menunggu proses penerbitan KK barcode. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 2-3 minggu, tergantung dari jumlah permohonan yang masuk. Kamu bisa mengecek status pengajuan KK barcode secara online melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setelah proses penerbitan selesai, kamu bisa mengambil KK barcode di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Pastikan membawa KK lama beserta fotokopi KTP asli dan mengisi formulir pengambilan KK barcode.
Setelah KK barcode sudah kamu dapatkan, jangan lupa untuk melakukan aktivasi di kantor kelurahan atau kecamatan terdekat. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor seri KK barcode.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang harus dilakukan jika KK lama hilang?
Jika KK lama kamu hilang, segera laporkan kehilangannya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir kehilangan dan membawa fotokopi KTP. Setelah itu, kamu bisa mengajukan permohonan penggantian KK baru.
2. Bagaimana cara melakukan perubahan data di KK barcode?
Jika ada perubahan data seperti alamat atau anggota keluarga yang baru, kamu bisa mengajukan permohonan perubahan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan membawa KK barcode beserta fotokopi dokumen pendukung.
3. Berapa biaya yang diperlukan untuk mengganti KK lama ke KK barcode?
Biaya penggantian KK lama ke KK barcode tidak dikenakan biaya alias gratis.
4. Apakah KK barcode bisa digunakan untuk keperluan administrasi?
Ya, KK barcode bisa digunakan untuk keperluan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran, akta perkawinan, dan lain-lain.
5. Apa yang harus dilakukan jika KK barcode rusak atau hilang?
Jika KK barcode rusak atau hilang, segera laporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir kehilangan atau kerusakan dan membawa fotokopi KTP. Setelah itu, kamu bisa mengajukan permohonan penggantian KK barcode baru.