Halo Kawan Mastah, apakah kamu seorang guru? Kalau iya, pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan Nuptk. Nuptk atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor identitas yang diwajibkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Bagi guru, Nuptk sangat dibutuhkan untuk melakukan administrasi dan verifikasi data. Oleh karena itu, kali ini kita akan membahas tentang cara cek Nuptk dengan mudah. Simak artikel ini sampai selesai ya, Kawan Mastah!
Apa Itu Nuptk?
Sebelum kita membahas tentang cara cek Nuptk, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Nuptk. Nuptk adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Nomor ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) sebagai identitas guru dan tenaga kependidikan. Setiap guru di Indonesia wajib memiliki Nuptk untuk melakukan administrasi dan verifikasi data. Setiap Nuptk bersifat unik dan tidak dapat digunakan oleh orang lain.
Kegunaan Nuptk Bagi Guru
Bagi guru, Nuptk memiliki banyak kegunaan. Berikut adalah beberapa kegunaan Nuptk bagi guru:
- Administrasi data guru
- Verifikasi data pribadi
- Pendaftaran sertifikasi guru
- Pendaftaran program pengembangan diri
Cara Cek Nuptk Melalui Dapodik
Sekarang, kita akan membahas tentang cara cek Nuptk melalui Dapodik. Dapodik adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk mengadministrasikan data pendidikan. Berikut adalah langkah-langkah cara cek Nuptk melalui Dapodik:
Langkah 1: Kunjungi Website Dapodik
Pertama-tama, kamu harus mengunjungi website Dapodik. Kamu bisa mengaksesnya melalui alamat https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Setelah itu, klik tombol “Login” yang berada di pojok kanan atas halaman.
Langkah 2: Masuk ke Aplikasi Dapodik
Setelah kamu klik tombol “Login”, kamu akan diarahkan ke halaman login Dapodik. Pada halaman ini, kamu harus memasukkan username dan password yang telah kamu buat sebelumnya. Jika kamu belum memiliki akun Dapodik, kamu harus mendaftar terlebih dahulu. Setelah kamu berhasil login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi Dapodik.
Langkah 3: Cek Nuptk
Setelah kamu masuk ke aplikasi Dapodik, kamu bisa langsung melakukan pengecekan Nuptk. Caranya, klik menu “Referensi” yang berada di sidebar sebelah kiri. Setelah itu, pilih menu “Guru” dan klik sub-menu “Data Guru”. Di halaman ini, kamu bisa melakukan pengecekan Nuptk berdasarkan nama atau NIK guru.
Cara Cek Nuptk Melalui Website Resmi Kemendikbud
Selain melalui aplikasi Dapodik, kamu juga bisa melakukan pengecekan Nuptk melalui website resmi Kemendikbud. Berikut adalah langkah-langkah cara cek Nuptk melalui website resmi Kemendikbud:
Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kemendikbud
Pertama-tama, kamu harus mengunjungi website resmi Kemendikbud. Kamu bisa mengaksesnya melalui alamat https://nrg.kemdikbud.go.id/. Setelah itu, klik tombol “Cek Data GTK”.
Langkah 2: Masukkan Data Pribadi
Setelah kamu klik tombol “Cek Data GTK”, kamu akan diarahkan ke halaman pengecekan data GTK. Pada halaman ini, kamu harus memasukkan data pribadi seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan NIK atau NUPTK. Setelah itu, klik tombol “Cari”.
Langkah 3: Cek Nuptk
Setelah kamu mengisi data pribadi dan menekan tombol “Cari”, data pribadi kamu akan ditampilkan. Jika data yang muncul sesuai dengan data kamu, maka Nuptk kamu juga akan ditampilkan. Jika Nuptk kamu tidak muncul, maka kemungkinan Nuptk kamu belum terdaftar atau data yang kamu masukkan salah. Kamu bisa mencoba kembali dengan memasukkan data yang benar.
Cara Cek Nuptk Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika)
Selain melalui Dapodik dan website resmi Kemendikbud, kamu juga bisa melakukan pengecekan Nuptk melalui aplikasi Simpatika. Berikut adalah langkah-langkah cara cek Nuptk melalui Simpatika:
Langkah 1: Download Aplikasi Simpatika
Pertama-tama, kamu harus download aplikasi Simpatika terlebih dahulu. Kamu bisa mengunduhnya melalui https://simpatika.siap-online.com/#home. Setelah itu, instal aplikasi tersebut di perangkat kamu.
Langkah 2: Masuk ke Aplikasi Simpatika
Setelah kamu menginstal aplikasi Simpatika, kamu bisa langsung masuk ke aplikasi ini. Caranya, buka aplikasi Simpatika dan masukkan username dan password yang telah kamu buat sebelumnya. Jika kamu belum memiliki akun Simpatika, kamu harus mendaftar terlebih dahulu.
Langkah 3: Cek Nuptk
Setelah kamu masuk ke aplikasi Simpatika, kamu bisa langsung melakukan pengecekan Nuptk. Caranya, klik menu “GTK” yang berada di sidebar sebelah kiri. Setelah itu, pilih sub-menu “Rekap Data GTK”. Di halaman ini, kamu bisa melakukan pengecekan Nuptk berdasarkan nama atau NIK guru.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Bagaimana cara mendapatkan Nuptk?
Untuk mendapatkan Nuptk, kamu harus mengajukan pendaftaran Nuptk melalui aplikasi Dapodik atau Simpatika. Setelah itu, Nuptk akan diterbitkan oleh Kemendikbud dan kamu akan mendapatkannya dalam waktu beberapa hari.
2. Apakah Nuptk bersifat permanen?
Tidak, Nuptk tidak bersifat permanen. Setiap tahun, guru harus melakukan verifikasi data untuk memperpanjang masa berlaku Nuptk. Jika guru tidak melakukan verifikasi, maka Nuptk akan kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi.
3. Apa yang harus dilakukan jika Nuptk hilang atau lupa?
Jika Nuptk hilang atau lupa, guru bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Dapodik atau website resmi Kemendikbud dengan memasukkan data pribadi. Jika Nuptk benar-benar hilang atau lupa, guru bisa mengajukan permohonan pembuatan Nuptk kembali melalui aplikasi Dapodik atau Simpatika.
4. Apakah Nuptk bisa digunakan oleh orang lain selain guru?
Tidak, Nuptk bersifat pribadi dan tidak bisa digunakan oleh orang lain selain guru yang bersangkutan.
5. Apakah Nuptk bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS atau PPPK?
Ya, Nuptk bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS atau PPPK sebagai salah satu syarat administratif.
Penutup
Itulah tadi beberapa cara cek Nuptk secara mudah. Kamu bisa memilih salah satu cara yang paling mudah dan nyaman bagi kamu. Jangan lupa, Nuptk sangat penting bagi guru untuk melakukan administrasi dan verifikasi data. Jadi, pastikan kamu selalu memeriksa dan memperpanjang masa berlaku Nuptk secara berkala. Terima kasih sudah membaca artikel ini, Kawan Mastah!