Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sedang mencari cara untuk mendaftar kartu kuning online? Jangan khawatir, karena kami akan memberikan panduan lengkap untuk mendapatkan kartu kuning dengan mudah dan praktis. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus kamu lakukan.
1. Persiapkan Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu memiliki persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus kamu siapkan:
No | Dokumen |
---|---|
1 | KTP asli dan fotokopi |
2 | Surat izin kerja (untuk pekerja asing) |
3 | Ijazah pendidikan terakhir asli dan fotokopi |
4 | NPWP (opsional) |
Pastikan dokumen yang disiapkan sudah lengkap dan dalam keadaan baik.
2. Kunjungi Website Resmi Kartu Kuning
Setelah persyaratan dokumen sudah disiapkan, kamu bisa mengunjungi website resmi kartu kuning di https://kartukuning.id/. Kemudian klik tombol ‘Daftar’ di halaman utama.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah berhasil masuk ke halaman pendaftaran, kamu harus mengisi formulir pendaftaran. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang disiapkan. Jika sudah selesai, klik tombol ‘Submit’.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan persyaratan.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah semua dokumen diunggah, kamu harus melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau menggunakan aplikasi pembayaran online. Informasi lebih lanjut tentang biaya pendaftaran bisa dilihat di website resmi kartu kuning.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, kamu harus menunggu proses verifikasi dari pihak kartu kuning. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja. Jika proses verifikasi sudah selesai, kamu akan diberikan notifikasi melalui email atau aplikasi pesan.
7. Terima Kartu Kuning
Jika proses verifikasi sudah selesai dan dinyatakan lolos, maka kamu akan menerima kartu kuning melalui pos atau bisa diambil langsung di kantor kartu kuning terdekat.
FAQ
1. Berapa biaya pendaftaran kartu kuning?
Biaya pendaftaran kartu kuning bervariasi tergantung dari wilayah atau daerah tempat kamu tinggal. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website resmi kartu kuning.
2. Berapa lama proses verifikasi?
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
3. Apakah kartu kuning harus diperpanjang setiap tahunnya?
Tidak perlu diperpanjang setiap tahunnya. Kartu kuning memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
4. Apakah kartu kuning bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di luar negeri?
Ya, kartu kuning bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di luar negeri karena sudah diakui secara internasional.
5. Apakah dokumen yang disiapkan harus dalam bahasa Indonesia?
Dokumen yang disiapkan bisa dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Namun, pastikan dokumen yang disiapkan jelas dan mudah dipahami.
Demikianlah panduan cara daftar kartu kuning online. Dengan mengikuti panduan di atas, kamu dapat mendapatkan kartu kuning dengan mudah dan praktis. Selamat mencoba!