Halo Kawan Mastah! Saat ini, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) menjadi salah satu kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang memperoleh penghasilan. Sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban tersebut. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH terutang. Langsung saja kita bahas!
Apa itu PPH?
Pajak Penghasilan (PPH) merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Penghasilan yang dikenakan PPH dapat berupa penghasilan dari pekerjaan, usaha, modal, dan sebagainya. PPH merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting dan harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak.
Untuk menghitung PPH terutang, ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu. Berikut penjelasannya:
Jenis-Jenis PPh
1. PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan. PPh Pasal 21 dibebankan kepada pemberi kerja atau pengusaha yang membayar penghasilan kepada karyawan atau pekerja. PPh Pasal 21 akan dikenakan tarif berbeda tergantung dari besarnya penghasilan yang diterima oleh karyawan.
2. PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari usaha dan penjualan. PPh Pasal 22 dibebankan kepada pengusaha atau penjual yang melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Besarnya tarif PPh Pasal 22 tergantung dari jenis barang atau jasa yang diperjualbelikan.
3. PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari usaha atau kegiatan dalam bentuk pembayaran sewa, royalti, bunga, dan sebagainya. PPh Pasal 23 dibebankan kepada pihak yang membayar penghasilan tersebut. Tarif PPh Pasal 23 sebesar 2% dari nilai pembayaran.
4. PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari usaha atau kegiatan. PPh Pasal 25 dibebankan kepada wajib pajak yang memperoleh penghasilan sewa atau penghasilan usaha sebagai badan penghasilan. Tarif PPh Pasal 25 sebesar 4.22% dari besarnya penghasilan.
Cara Menghitung PPH Terutang
Untuk menghitung PPH terutang, kita harus memahami beberapa hal terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah menghitung PPH terutang:
1. Tentukan Penghasilan Kena Pajak
Pertama-tama, kita harus menentukan penghasilan kena pajak terlebih dahulu. Penghasilan kena pajak merupakan penghasilan yang akan dikenakan PPH. Penghasilan kena pajak dapat dilihat pada Surat Pemberitahuan (SPT) PPh yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Kurangkan Pengurang Pajak
Setelah menentukan penghasilan kena pajak, selanjutnya kurangkan pengurang pajak. Pengurang pajak adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Beberapa pengurang pajak yang umumnya diberlakukan antara lain biaya jabatan, biaya pensiun, dan sebagainya. Pengurang pajak dapat dilihat pada SPT PPh.
3. Hitung Penghasilan Neto
Setelah dikurangkan dengan pengurang pajak, selanjutnya hitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan kena pajak setelah dikurangkan dengan pengurang pajak.
4. Tentukan Tarif Pajak
Setelah mengetahui penghasilan neto, selanjutnya tentukan tarif pajak yang akan dikenakan. Tarif pajak tergantung dari jenis PPh yang dikenakan serta besarnya penghasilan yang diterima.
5. Hitung PPH Terutang
Setelah menentukan tarif pajak, selanjutnya hitung PPH terutang. PPH terutang adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. PPH terutang dapat dihitung dengan cara mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang berlaku.
6. Kurangkan PPh yang Sudah Dibayar
Jika wajib pajak sudah membayar PPh sebelumnya, kurangkan PPh yang sudah dibayar dari PPH terutang. Hasilnya adalah jumlah PPH yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pada saat itu.
Contoh Penghitungan PPH Pasal 21
Untuk memahami langkah-langkah menghitung PPH terutang lebih jelas, berikut contoh penghitungan PPH Pasal 21:
No |
Uraian |
Jumlah (Rp) |
---|---|---|
1 |
Penghasilan Bruto |
10.000.000 |
2 |
Pengurang Pajak |
1.000.000 |
3 |
Penghasilan Neto |
9.000.000 |
4 |
Tarif Pajak |
5% |
5 |
PPH Terutang |
450.000 |
6 |
PPH yang Sudah Dibayar |
0 |
7 |
PPH yang Harus Dibayar |
450.000 |
FAQ
Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Kena Pajak?
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPH). Penghasilan kena pajak dapat berupa penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau modal.
Apa yang dimaksud dengan Tarif Pajak?
Tarif pajak adalah besaran persentase yang dikenakan pada penghasilan kena pajak. Tarif pajak tergantung dari jenis PPh yang dikenakan serta besarnya penghasilan yang diterima.
Sudah berapa persen PPh Pasal 22?
Tarif PPh Pasal 22 tergantung dari jenis barang atau jasa yang diperjualbelikan. Tarif PPh Pasal 22 bervariasi mulai dari 0,5% hingga 2,5%.
Bagaimana cara membayar PPH?
Ada beberapa cara untuk membayar Pajak Penghasilan (PPH), antara lain melalui bank, ATM, atau internet banking. Setiap wajib pajak harus melaporkan dan membayar PPH secara tepat waktu agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak.
Bagaimana cara mengisi SPT PPh?
Untuk mengisi SPT Pajak Penghasilan (PPH), wajib pajak harus memahami jenis PPh yang dikenakan, besaran penghasilan, pengurang pajak, dan lain sebagainya. Setelah itu, wajib pajak dapat mengisi SPT PPh secara online atau manual sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sekian artikel tentang cara menghitung PPH terutang untuk Kawan Mastah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Terima kasih sudah membaca!