Hello Kawan Mastah! Pemilu 2019 telah usai dan hasilnya telah dibacakan. Namun, bagi yang belum sempat mencoblos, jangan khawatir. Anda masih bisa menggunakan hak pilih Anda dengan cara pindah TPS. Simak panduan lengkap tentang cara pindah TPS pemilu 2019 di artikel ini.
1. Apa itu TPS?
TPS (Tempat Pemungutan Suara) adalah tempat di mana masyarakat menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan umum. Setiap daerah memiliki TPS yang berbeda-beda tergantung pada jumlah penduduk, wilayah pemilihan, dan jenis pemilihan. Setiap TPS memiliki daftar pemilih tetap atau DPT.
1.1. Apa itu Daftar Pemilih Tetap (DPT)?
DPT adalah daftar yang berisi nama-nama pemilih yang telah terdaftar dalam suatu TPS. DPT ini diatur dan disusun oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) setiap pemilihan umum.
1.2. Apa itu Surat Pemberitahuan (SPP)?
SPP adalah surat yang berisi informasi tentang TPS tempat pemilih terdaftar, serta nomor urut pemilih dan alamat TPS. SPP akan dikirimkan oleh KPU kepada pemilih melalui pos.
2. Kapan bisa memindahkan TPS?
Pemilih dapat memindahkan TPS pada waktu tertentu, yaitu:
Bulan |
Tanggal |
Waktu |
---|---|---|
Januari – Februari |
1 – 10 |
Pukul 08.00 – 17.00 WIB |
Maret |
11 – 17 |
Pukul 08.00 – 17.00 WIB |
Anda dapat memindahkan TPS dengan mengajukan permohonan pindah TPS ke KPU setempat.
3. Apa syarat untuk memindahkan TPS?
Untuk memindahkan TPS, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Telah terdaftar dalam DPT
- Memiliki Surat Pemberitahuan Pemilih (SPP)
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP)
- Belum pernah menggunakan hak pilih di TPS manapun
4. Bagaimana cara memindahkan TPS?
Berikut adalah cara memindahkan TPS:
- Mengajukan permohonan pindah TPS ke KPU setempat dengan cara mengisi formulir pindah TPS dan melampirkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Surat Pemberitahuan Pemilih (SPP)
- Fotokopi surat keterangan domisili
- Mengembalikan formulir pindah TPS yang telah diisi ke KPU setempat
- Menunggu konfirmasi pindah TPS dari KPU setempat
5. Apa yang harus dilakukan setelah memindahkan TPS?
Setelah memindahkan TPS, Anda harus:
- Memantau keberadaan TPS yang baru melalui website KPU
- Melakukan pencoblosan di TPS yang baru pada hari pemilihan
FAQ
1. Apakah memindahkan TPS berpengaruh pada hasil pemilihan?
Tidak. Memindahkan TPS tidak berpengaruh pada hasil pemilihan karena hasilnya akan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diberikan kepada calon di setiap TPS.
2. Apakah bisa memindahkan TPS saat hari pemilihan?
Tidak. Anda hanya dapat memindahkan TPS pada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan oleh KPU.
3. Apakah biaya pindah TPS?
Tidak ada biaya pindah TPS.
4. Apakah bisa memindahkan TPS ke luar daerah pemilihan?
Tidak. Anda hanya dapat memindahkan TPS ke TPS yang berada dalam daerah pemilihan yang sama dengan tempat Anda terdaftar dalam DPT.
5. Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan dalam SPP?
Jika ada kesalahan dalam SPP, segera laporkan ke KPU setempat untuk diperbaiki.
6. Apakah bisa memindahkan TPS tanpa melampirkan surat keterangan domisili?
Tidak. Surat keterangan domisili diperlukan untuk memastikan bahwa Anda masih tinggal di wilayah yang sama dengan TPS yang baru.