Hello Kawan Mastah! Jika kamu ingin memulai bisnis atau bekerja di Indonesia, kamu memerlukan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP diperlukan sebagai tanda bahwa kamu telah terdaftar sebagai wajib pajak dan bisa membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seiring dengan teknologi yang semakin canggih, kamu bisa membuat NPWP secara online dengan cepat dan mudah.
1. Persyaratan untuk Membuat NPWP Online
Sebelum memulai proses membuat NPWP online, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, kamu memerlukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. NIK diperoleh melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Kedua, kamu harus memiliki alamat e-mail yang aktif. Ketiga, kamu harus memiliki akses internet yang stabil dan perangkat komputer atau smartphone yang bisa terhubung ke internet.
Untuk memudahkan proses verifikasi identitas dan alamatmu, kamu juga perlu menyiapkan dokumen berikut:
Jenis Dokumen | Contoh |
---|---|
Identitas | KTP, SIM, Paspor |
NPWP jika sudah punya | Salinan atau foto NPWP |
Bukti Alamat | Tagihan Listrik, Air, Internet |
2. Langkah-langkah Membuat NPWP Online
Setelah memenuhi persyaratan di atas dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, kamu bisa memulai proses membuat NPWP online dengan langkah-langkah berikut:
a. Mendaftar Akun di Website DJP Online
Pertama, buka website DJP Online (https://djponline.pajak.go.id). Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas halaman. Isi formulir pendaftaran dengan NIK dan alamat e-mail yang aktif. Setelah itu, sistem akan mengirim kode verifikasi ke alamat e-mail yang kamu daftarkan.
b. Verifikasi Identitas dan Alamat
Setelah menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut di halaman verifikasi yang muncul setelah kamu login ke akun DJP Online. Kemudian, lengkapi data profil yang diminta dan unggah dokumen identitas dan alamatmu. Setelah mengirim dokumen, tunggu proses verifikasi oleh petugas.
c. Mengajukan Permohonan NPWP
Setelah akunmu terverifikasi, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan NPWP secara online. Klik menu “Permohonan NPWP” di dashboard akunmu dan isi formulir permohonan dengan data-data yang diminta. Pastikan data yang kamu isi benar dan sesuai dengan dokumen identitasmu.
d. Menunggu Verifikasi dan Pengiriman NPWP
Setelah mengajukan permohonan, kamu hanya perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas pajak. Jika permohonanmu diterima, NPWP akan dikirimkan ke alamat yang tertera di dalam formulir permohonan. Jika ada kendala atau kesalahan pada data yang diisi, kamu bisa mengajukan perbaikan data atau menghubungi helpdesk DJP Online untuk mendapatkan bantuan.
3. FAQ Mengenai Cara Buat NPWP Online
a. Apakah saya bisa membuat NPWP online jika saya bukan warga negara Indonesia?
Ya, kamu bisa membuat NPWP online jika kamu memiliki izin tinggal atau visa yang sah di Indonesia.
b. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat NPWP online?
Waktu yang dibutuhkan tergantung pada proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas pajak setelah kamu mengajukan permohonan. Biasanya, proses verifikasi memakan waktu 3-7 hari kerja.
c. Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat NPWP online?
Biaya untuk membuat NPWP online adalah gratis alias tidak berbayar.
d. Apa yang harus saya lakukan jika ada kesalahan pada data yang saya isi di dalam formulir permohonan?
Kamu bisa mengajukan permohonan perbaikan data melalui akun DJP Online mu atau menghubungi helpdesk DJP Online untuk mendapatkan bantuan.
e. Apakah saya harus melakukan verifikasi identitas dan alamat setiap kali mengajukan permohonan NPWP?
Tidak, kamu hanya perlu melakukan verifikasi identitas dan alamat sekali saja. Setelah akunmu terverifikasi, kamu bisa mengajukan permohonan NPWP kapan saja tanpa perlu melakukan verifikasi lagi.